Spesialis Pencurian Dalam Keluarga, Kembali Di Laporkan
MEMOPOS.com,Mataram - Seorang ibu yang merasa resah atas perbuatan anak kandungnya yang sudah berulang kali melakukan tindakan kriminal, melaporkannya ke polisi.
Kasat Reskrim Polresta Mataram, Kompol Kadek Adi Budi Astawa, segera memerintahkan anggota untuk mengamankan LF (21) yang di mana tersangka merupakan residivis sebanyak 3 kali dengan kasus yang sama.
"Kali ini ibu dari tersangka sudah sangat muak atas perbuatan anaknya yang sering melakukan hal yang sama berulang kali dan menyerahkan si anak ke pihak yang berwajib atas tindakanya," beber Kasat.
*Pada waktu kejadian di dalam rumah sepi dan tersangka langsung membawa sepeda motor sekaligus speaker aktif yang ada di dalam rumah milik ibunya,"lanjut Kasat
Barang curian tersebut langsung digadaikan dan hasil gadaiannya untuk berpesta sabu dan judi online,dia mengaku sudah kesekian kalinya mencuri barang milik keluarganya.
Untuk saat ini tersangka dan barang bukti sudah diamankan dan segera di tindaklanjuti di Mako Polresta Mataram.
(Grc)
