Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan di Bidang Cukai Hasil Tembakau di Kecamatan Ngawen dan Japah Blora
MEMOPOS.com,Blora - Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan di Bidang Cukai hasil tembakau tersebut dilaksanakan di dua tempat yaitu, pada pagi hari diruang pertemuan PKK Kecamatan Ngawen dan di lanjutkan dipendopo kecamatan Japah pada pukul 13:00, selasa(25/10/22).
Acara tersebut dihadiri perwakilan dari kantor pelayanan Bea Cukai Madya Kudus, Arief Prowpto, Budi Santoso dari PSDA, Kasat Pol PP Hendi Purnomo S.STP.M.A., Asisten 2 ekonomi dan pembangunan Hariyanto, Fokopincam japah,Camat,Danramil,Kapolsek dan tamu undangan.
Camat Japah Sanaji,menyampaikan banyak terima kasih banyak dengan sosialisasi Bea Cukai hasil tembakau ini di pendopo kecamatan Japah,saya berharap para tamu undangan yang hadir di sini tidak menggunakan atau membeli rokok yang eligal tentunya,contoh dari bapak-bapak yang biasanya sering beli rokok,saya amati semua rokok bermerk legal, karena rokok legal tersebut,dari sumber tembakau dan hasil bisa menambah hasil pendapatan daerah untuk pembangunan.terangnya.
Dilanjutkan dari Komandan Satuan Pamong Praja (Kasat Pol PP)Kabupaten Blora. Hendi Purnomo menyampaikan mohon maaf saya datang terlambat,selamat siang pak Camat,pak Kapolsek,pak Danramil dan pak perwakilan dari Bea Cukai Madya Kudus serta tamu undangan yang hadir disini,saya tidak panjang lebar menyampaikan terkait dengan kedudukan dan susunan organisasi tata kerja Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP dengan Perda Bupati no 78Tahun 2021 tentang kedudukan pada intinya Satpol PP ada tiga bidang.
1.Bidang Sekertariat.
2.Bidang Penelitian Perda..
3.Bidang Ketertiban Linmas dengan bidang pemadam kebakaran,
Apabila ada musibah kebakaran di lapangan segera untuk memberi pelayanan yang terbaik atau mencoba untuk mencukupi respon Time 15menit,15 menit itu di hitung disaat menerima laporan sampai ketempat kejadian,dan itu tidak boleh dari 15 menit,selama ini mungkin ucapkan hanya ada di Mako atau tidur,tapi kita mencoba buka Pos, prosesnya dengan keterbatasan memberikan pelayanan terkail dengan personil,saya mohon bantuan pak camat dan stakeholder yang di daerah daerah, dengan adanya personil Satpol PP dengan musibah terjadi kebakaran untuk wilayah minimal sudah membantu kejadian sebagai bentuk pelayanan,oleh karena itu kami mencoba membuka Pos lagi di Cepu.
"Ini ada pelayanan pemadam kebakaran saat ini belum maksimal idealanya 1 kecamatan 1.
Kalau untuk mencapai 15 menit otomatis kesulitan tapi sekuat mungkin kita mencoba membuka aplikasi WhatsApp biar segera ditanggapi personilnya.
'Satpol PP tugasnya adalah memberikan pelayanan maksimal, semua pelayanan gratis dan tidak melayani pemadam musibah kebakaran saja,tetapi ada berbagai laporan dari masyarakat terkait binatang ular dan laporan -laporan lainya dari masyarakat kita siap melayani itu sebagai tugas kami.tuturnya.Hendi.
Dilanjutkan dari Arief Purwoto perwakilan dari Kantor Pengawasan dan Pelayanan cukai tipe Madya Cukai Kudus menyampaikan pagi hari ini melaksanakan kegiatan sosialisasi perundang-undangan Bea Cukai Hasil Tembakau, kalau saya sendiri dengan Dinkominfo kemarin saya sudah dua kali, ini yang di Kecamatan Ngawen sosialisasi terkait peraturan peraturan undang-undang di bidang cukai hasil tembakau.
salah satu kegiatan yang digunakan atas penerimaan tembakau yang dibagikan sebesar 2% dalam bentuk dbhcht dan dana bagi hasil Cukai hasil tembakau sebesar 2% salah satu penggunaannya adalah untuk sosialisasi ketentuan dibidang Bea Cukai. Ujar Arif.
(Ardy/yan)
