Kedapatan Miliki Sabu, FC Diciduk Unit 1 Satresnarkoba Polres Serang

Sumber : Bidhumas Polda Banten

Editor : Harun Suprihat

MEMOPOS.com,Serang - Jajaran Satresnarkoba Polres Serang kembali menangkap satu tersangka penyalahgunaan nakotika jenis sabu. FC (30) tak berkutik saat digeledah petugas dan kedapatan mengantongi tiga bungkus narkoba jenis sabu yang disembunyikan dalam bungkus rokok. 

Kasat Narkoba Polres Serang AKP Michael K. Tendayu membenarkan penangkapan terhadap tersangka FC pada Senin (04/10/2022) lalu. Menurut AKP Michael, tersangka ini ditangkap di wilayah Perum Senopati Cikande, Kecamatan Cikande pada saat jam sholat maghrib. 

"Benar, FC berhasil diamankan oleh Unit 1 Satresnarkoba Polres Serang pada Senin (4/10). Saat ini masih dalam pemeriksaan intensif dan sedang dalam pengembangan kami," kata AKP Michael, Sabtu (08/10/2022). 

Dari hasil pemeriksaan sementara, lanjut AKP Michael, tersangka FC mengaku, tiga bungkus plastik yang berisikan narkoba jenis shabu adalah miliknya dan dari keterangan tersangka, barang haram tersebut ia beli dari seseorang yang saat ini menjadi DPO. 

"Dari pengakuan FC narkoba jenis shabu itu dibeli dari Y yang saat ini masih dalam pengembangan (DPO)," ujarnya. 

Kata Michael, dari hasil penangkapan tersangka FC, tim anggota Satresnarkoba Polres Serang juga berhasil mengamankan barang bukti tiga bungkus plastik berisi narkoba seberat 1.66 gram dan satu unit handphone. 

"Untuk tersangka FC kita jerat dengan Pasal 114 Ayat 1 Jo Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana paling lama 12 tahun penjara," tukasnya.

Related

Hukum Kriminal 6973048596053745616

Posting Komentar

emo-but-icon

Follow Us

Kang Mas Hariyanto Tingkat 2 Pembina Wilayah Patrang

Kasat Lantas Serta Jajarannya Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1446 H

Selamat dan Sukses Kepada Bupati dan Wakil Bupati Jember Periode 2025 - 2030

Hot in week

Recent

Comments

Ketua Cabang PSHT Jember Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1446 H -2025

SELAMAT DAN SUKSES ATAS DILANTIKNYA BUPATI DAN WAKIL BUPATI BLORA PERIODE 2025 - 2030

Side Ads

Text Widget

Connect Us

item