Ditindih Dan Dicekik Lalu Pingsan, Wanita Tegalsari Jadi Korban Curas

Ilustrasi Pencurian

MEMOPOS.com,Banyuwangi - Nasib sial dialami perempuan berinisial KH (31) warga Dusun Mojoroto, Desa Tegalsari, Kecamatan Tegalsari, Banyuwangi.

KH menjadi koban pencurian dengan kekerasan (curas) pada Minggu 13 Maret 2022 lalu. Di waktu kejadian, korban di rumah tinggal bersama anaknya karena sang suami merantau ke Papua.

Dalam melakukan aksinya, pelaku curas menindih serta mencekik leher KH hingga pingsan. Ironisnya aksi ini dilakukan di hadapan anaknya.

"Pelaku menindih badan korban serta mencekik bagian leher dari arah belakang. Kemudian tangan kiri pelaku membekap mulut korban sehingga pingsan," terang Kanit Reskrim Polsek Tegalsari Aiptu Sandra Rantau, Rabu 28 September 2022.

Saat itu korban sedang tidur bersama anaknya karena kelelahan usai pulang pengajian pukul 00.30 WIB.

"Tiba - tiba korban ditindih pelaku sampai pingsan, kemudian HP Samsung Galaxy J36 miliknya dicuri," papar Kanit Reskrim Polsek Tegalsari.

Akibatnya, korban KH mengalami luka-luka di bagian wajah, leher dan telinga. Korban kemudian mengadukan kasus ini ke Polsek Tegalsari.

"Ada bukti visum et repertum juga, korban menderita luka pada wajah, leher dan telinga," tukas Aiptu Sandra Rantau.

6 bulan berselang tepatnya pada Rabu 28 September 2022, resmob unit IV Satreskrim polresta banyuwangi berhasil meringkus pelaku.

Pelaku curas ternyata seorang pencari bekicot asal Dusun Sumberkepuh, Desa Kedungwungu, Kecamatan Tegaldlimo, Banyuwangi. Pencari bekicot tersebut bernama Poniran (32).

Namun pelaku tinggal di Dusun Mojoroto Tegalsari lantaran Istri pelaku kebetulan warga setempat.

Aksi dugaan pencurian dengan kekerasan itu dilakukan Poniran saat sedang mencari bekicot di sekitar rumah korban.

Poniran masuk kedalam rumah KH melalui jendela dengan cara mencongkel. Usai mencongkel jendela rumah korban, pelaku kemudian masuk kamar lalu menindih dan mencekik leher KH sampai pingsan. Selanjutnya HP Samsung Galaxy J36 milik yang punya rumah dibawa kabur.

Dari penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti dari tangan pelaku sebuah HP Samsung Galaxy J36 milik korban.

Atas perbuatannya, saat ini Poniran harus mendekm didalam jeruji besi.(Im)

WhatsApp Bagikan ke WhatsApp Facebook Twitter Instagram

Related

Hukum Kriminal 7474631087569278934

Posting Komentar

emo-but-icon

Follow Us

Kang Mas Hariyanto Tingkat 2 Pembina Wilayah Patrang

Kasat Lantas Serta Jajarannya Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1446 H

Selamat dan Sukses Kepada Bupati dan Wakil Bupati Jember Periode 2025 - 2030

Hot in week

Recent

Comments

Ketua Cabang PSHT Jember Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1446 H -2025

Danyonif 509/BY Kostrad

Side Ads

Text Widget

Connect Us

item