Bejat..! Pemuda Ini Rayu Gadis Dibawah Umur Lalu Di Tiduri

Tersangka Pencabulan saat Digelandang Polisi

MEMOPOS.com,Banyuwangi - SZ (25), warga Desa Ringintelu, Kecamatan Bangorejo ditangkap Unit Reskrim Polsek Bangorejo diduga kuat telah mencabuli anak dibawah umur. Selasa (20/09/2022).

Pelaku ditangkap Polisi setelah pihak keluarga korban melaporkan perbuatan pelaku mencabuli anaknya yang masih duduk dibangku sekolah.

Korban adalah Bunga (16) / nama samaran, yang tinggal bersama keluarganya di wilayah Kecamatan Bangorejo

Kapolsek Bangorejo AKP Mujiono mengatakan perbuatan pelaku diketahui setelah pihak keluarga melapor bahwa anak perempuannya digauli pelaku ke Polsek Bangorejo.

Hasil pemeriksaan Polisi, pada hari Senin 30 Mei 2022 pukul 15.30 wib. Pelaku membawa korban jalan jalan ketempat wisata (pulau merah), ketika pulang waktu larut malam lalu korban diinapkan oleh pelaku disalah satu hotel diwilayah Desa Jajaq.

“Korban oleh pelaku diajak jalan jalan ke pulau merah, saat kembali pulang waktu larut malam. Akhirnya korban dibawa ke hotel pukul 22.00 wib. Lantas pelaku merayu korban menjanjikan akan dinikahi, sehingga korban mau disetubuhi,” terang Kapolsek.

Kemudian, lanjut Kapolsek, pada hari Selasa 31 Mei 2022, Pukul 10.00 wib, pelaku membawa korban di wilayah Desa Bangorejo, korban disewakan kamar kos. dikamar kos tersebut pelaku melampiaskan nafsunya dengan leluasa, korban disetubuhi kembali pukul 21.00 wib.

Setelah keesokan harinya saat korban terbangun dari kamar kos yaitu pukul 08.00 wib, pelaku menghilang dan tidak pernah muncul kembali.

“Setelah korban dibawa di kamar kos dan disetubuhi lagi, pelaku meninggalkan korban dan tak kembali. Lalu korban pulang dan memberanikan diri mengadu ke orang tuanya kekadian yang dialami.” Jelas AKP Mujiono.

Sejak kejadian itu pelaku tidak diketahui keberadaannya. Setelah 5 bulan kemudian pada hari Kamis 16 September 2022. Polsek Bangorejo melalui unit reskrim mendapat info bahwa pelaku berada di Denpasar Bali.

Setelah anggota Polsek Bangorejo melakukan penyelidikan. Pada 16 September 2022, pelaku berhasil ditangkap di Pulau Bali lalu dibawa ke Polsek Bangorejo guna proses hukum selanjutnya.(Aly).

WhatsApp Bagikan ke WhatsApp Facebook Twitter Instagram

Related

Hukum Kriminal 4097974974135396982

Posting Komentar

emo-but-icon

Follow Us

Kang Mas Hariyanto Tingkat 2 Pembina Wilayah Patrang

Kasat Lantas Serta Jajarannya Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1446 H

Selamat dan Sukses Kepada Bupati dan Wakil Bupati Jember Periode 2025 - 2030

Hot in week

Recent

Comments

Ketua Cabang PSHT Jember Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1446 H -2025

SELAMAT DAN SUKSES ATAS DILANTIKNYA BUPATI DAN WAKIL BUPATI BLORA PERIODE 2025 - 2030

Side Ads

Text Widget

Connect Us

item