Pencurian Laptop Berhasil Di Ringkus Tim Puma Polresta Mataram

MEMOPOS.com,Mataram - Pencurian yang terjadi pada 15 juni 2022 di salah satu kos-kosan di wilayah Dasan Agung Kota Mataram,dan pada tanggal 7 Juli 2022 pria inisial F (26)di ringkus oleh Tim Puma Polresta Mataram.
Tertangkapnya F (26)warga Dasan Agung tersebut diungkap oleh Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol Kadek Adi Budi Astawa ST SIK dalam konferensi pers yang dilaksanakan di kantor Reskrimum Polresta Mataram, (19/08)
Kasat selanjutnya menjelaskan, penangkapan terhadap pelaku tersebut atas informasi yang diterima.
"Kami menerimah informasi dari masyarakat bahwa pelaku sedang berada di rumahnya. Dengan demikian kami memerintahkan tim opsnal untuk segera mengamankan pelaku,"jelas Kasat
Tanpa adanya perlawanan, penangkapan pelaku berjalan Lancar. Saat dilakukan pemeriksaan pelaku mengakui telah mengambil laptop milik korban didalam kamar kosnya.
Saat itu pelaku masuk lewat pintu gerbang kos yang sedang dalam keadaan terbuka. Melihat korban sedang berada didalam kamar kos rekannya di sebelah, pelaku masuk ke kamar kos korban yang memang sedang dalam keadaan terbuka.
"Korban masuk dan melihat ada laptop diatas meja milik korban, pelaku langsung mengambil dan membawa kabur,"ungkapnya
Setelah laptop tersebut berhasil diambilnya, pelaku selanjutnya menjual kepada seseorang dengan harga 400 ribu rupiah. Sedangkan hasilnya habis digunakan untuk minum minuman keras.
"Pelaku bersama barang bukti berupa laptop yang sempat dijual berhasil kami amankan. Selanjutnya pelaku akan diproses sesuai Undang-undang,"tutup Kasat
Pelaku dikenakan pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
(Grc)