Nanang Slamet Menilai Sidak Tim Terpadu Tidak Ada konsistensi dan Meminta Duduk Besama

Nanang Slamet ( Kuasa Hukum Minol)

MEMOPOS.com Banyuwangi - Kuasa Hukum Toko Miras Banyu Rezeki, Nanang Slamet, S.H.,M.Kn. mengambil sikap atas penutupan salah satu toko minuman beralkohol (minol) milik kliennya tersebut yang berada di wilayah Kecamatan Genteng.

Nanang menilai sidak tim terpadu yang menyasar toko minuman beralkohol di wilayah Kecamatan Genteng, dua hari lalu terlihat ‘serampangan’.

Nanang juga mengatakan, ada kejanggalan dalam sidak tersebut.  Dimana dalam penyisiran tersebut petugas mengatasnamakan tim terpadu dibawah kendali Bupati melalui Sekretaris Daerah Banyuwangi, namun dalam pelaksanaan penindakan penyegelan dilakukan oleh institusi beacukai secara mandiri.

“Tidak ada konsistensi dalam sidak tim terpadu tersebut,  petugas yang datang mengatasnamakan tim terpadu namun yang bertindak melakukan penyegelan adalah Beacukai secara mandiri,” ujarnya,  jumat (5/8/2022) 

“Mestinya, tim terpadu bukan hanya memperhatikan hukum materiil saja tapi juga harus perhatikan hukum formil agar ada kepastian hukum,” tandasnya

Nanang juga menyesalkan tindakan penutupan Toko Banyu Rezeki oleh tim terpadu. Dikarenakan tim terpadu tidak memberikan daftar maupun alasan-alasan yang secara rinci atas penutupan toko minol kliennya itu.

“Tim terpadu juga tidak mampu untuk memberikan daftar maupun alasan-alasan yang secara rinci mampu menggambarkan transparansi, mengapa sebuah toko disegel dan mengapa toko lainnya diberikan izin untuk lanjut berjualan atau tidak disegel,” ucapnya.

Dalam waktu dekat, Lanjut Nanang, Kami akan minta pertanggungjawaban hukum tim terpadu atas tindakan tersebut sekaligus meminta tim terpadu untuk memberikan edukasi Rezim hukum perizinan munuman beralkohol terhadap pelaku usaha,” Cetusnya

Sebelumnya, petugas tim terpadu dibentuk dibawah Bupati Banyuwangi melalui Sekretaris Daerah Banyuwangi yang dikoordinatori Dinas Koperasi usaha mikro dan perdagangan Banyuwangi, Dinas pelayanan modal dan pelayan terpadu satu pintu, Satpol PP, Polresta Banyuwangi hingga Bea Cukai . pada Rabu, 3 Agustus 2022 kemarin, melakukan sidak terhadap usaha-usaha minuman beralkohol di wilayah Kecamatan Genteng.(Im)

WhatsApp Bagikan ke WhatsApp Facebook Twitter Instagram

Related

Headline 8471595911201735608

Posting Komentar

emo-but-icon

Follow Us

Kang Mas Hariyanto Tingkat 2 Pembina Wilayah Patrang

Kasat Lantas Serta Jajarannya Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1446 H

Selamat dan Sukses Kepada Bupati dan Wakil Bupati Jember Periode 2025 - 2030

Hot in week

Recent

Comments

Ketua Cabang PSHT Jember Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1446 H -2025

SELAMAT DAN SUKSES ATAS DILANTIKNYA BUPATI DAN WAKIL BUPATI BLORA PERIODE 2025 - 2030

Side Ads

Text Widget

Connect Us

item