Keluarga Pasien Kehilangan Barang Di Klinik Al Hana, Kadis Kesehatan Banyuwangi Berikan Tanggapan Keras

MEMOPOS. com,Banyuwangi - Diberitakan sebelumnya, adanya salah satu keluarga pasien yang kehilangan tasnya berisikan dokumen pribadi dan uang Rp. 6 jt saat menjaga anaknya yang menjalani rawat inap di klinik Al Hana di Desa Benculuk, Kec. Cluring, Kab. Banyuwangi, mendapat tanggapan keras PLT Kepala Dinas Kesehatan Banyuwangi. Rabu, (24/8/2022).
Kepada awak media, Amir Hidayat, S. Km., M. Si, PLT Kepala Dinas Kesehatan Banyuwangi memberikan komentar tegas, bahwa terkait kejadian yang di alami keluarga/pasien yang kehilangan tasnya, itu pidana umum.
"Itu pidana umum, seharusnya dilaporkan kepada pihak berwajib supaya dilakukan penyelidikan, penyidikan sehingga jelas semuanya.
Sanksi bukan dari Dinkes tapi amar putusan pihak berwajib", tegas Amir.
Senada Kepala Dinas Kesehatan Banyuwangi, Ketua Umum Trisula 88, Bagus AB, menegaskan bahwa kejadian yang di alami keluarga/pasien di Klinik Al Hana tersebut, patut diduga kelalaian pihak Klinik.
Dan pihak Klinik harus bertanggung jawab, sebagaimana kita ketahui, hak pasien dan keluarganya telah di atur dalam Uu No. 44 tahun 2009 tentang Rumah Sakit, terang Bagus.
Implementasi dari UU No. 44 tahun 2009, Pasal 32 menyebutkan sedikitnya ada 18 hak pasien dan keluarganya, di antaranya adalah "Memperoleh layanan yang efektif dan efisien sehingga pasien terhindar dari kerugian fisik dan materi", serta "Memperoleh keamanan dan keselamatan dirinya selama dalam perawatan di Rumah Sakit.(Aly)