AKP Puteh Bersama Jajaran Sidak Di Kantor Satpas Polresta Banyuwangi,Tidak Ditemukan Pengaduan Dari Masyarakat Perihal Calo

MEMOPOS.com,Banyuwangi - Pelaksanaan sidak dari Unit Satlantas Polrestas Banyuwangi, di Kantor Satpas Polresta Banyuwangi oleh Kanit Regident (KRI) Akp Puteh, Kepala Sub Unit II Ipda Yogi Indra Yafi dengan didampingi Aiptu Kornoto (Provos), Aipda Eko (Paminal), langsung turun kelapangan untuk mengkroscek Pengaduan Masyarakat (Dumas) terkait adanya Calo," Rabu 03/08/2022
Akp Puteh, menerangkan dalam sidak di Satpas Banyuwangi, tidak menemukan terkait Pengaduan Masyarakat terkait Calo, mulai dari, Mulai dari Surat Penertiban Kesehatan, Surat Penerbitan Psikologi, Penerbitan Surat Sertifikat Pengemudi, dengan hasil sidak tersebut tidak mendapati temuan sebagaimana yang ada di dalam pemberitaan, bahkan Akp Puteh menanyakan langsung kepada masyarakat yang ada disana yang sedang mengurus penertiban SIM, tidak ada yang menggunakan Calo,"terang Puteh
Puteh, menghimbau kepada seluruh masyarakat, bahwa pengurusan SIM, tidak boleh menggunakan Calo, karena tidak sesuai SOP dalam pembuatan SIM, dan jangan mudah percaya oleh Oknum- Oknum yang tidak bertanggung jawab untuk bisa meloloskan Penerbitan SIM," tutup Puteh.(Im)