Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Blora, Penyampaian Rancangan KUA .PPAS APBD .2023 Dan Rancangan Perubahan APBD KUA PPAS T.A. 2022.

Istimewa

MEMOPOS.com,Blora - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blora menyelenggarakan rapat paripurna dalam acara Penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Priorotas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Blora Tahun Anggaran (TA) 2023 dan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Priorotas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Blora Tahun Anggaran (TA) 2022.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD HM Dasum, SE., MMA., didampingi sejumlah Wakil Ketua DPRD, di ruang rapat setempat, Jumat (29/7/2022).

Bupati Blora, H. Arief Rohman, SIP., M.Si hadir bersama unsur Forkopimda. Rapat paripurna diikuti Pimpinan OPD dan anggota DPRD Blora.

"Sesuai agenda yang telah ditetapkan Badan Musyawarah Anggaran DPRD Blora, pada hari ini adalah Penyampaian Rancangan KUA-PPAS APBD Kabupaten Blora Tahun Anggaran 2023 dan Rancangan KUA-PPAS APBD Perubahan Kabupaten Blora Tahun Anggaran 2022," kata Ketua DPRD Blora dalam pengantarnya.

HM Dasum mengatakan, Berdasarkan Pasal 89 Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019, Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) disusun berdasarkan RKPD.

"KUA dan PPAS merupakan dokumen yang terkait dengan proses penyusunan APBD yang dibahas antara Pemerintah Daerah dengan DPRD," jelasnya.

Dalam KUA, lanjutnya, memuat beberapa kebijakan umum yang menjadi landasan dalam penyusunan APBD.

"Setelah penyampaian rancangan KUA PPAS, selanjutnya selanjutnya segera akan ditindaklanjuti dengan pembahasan antara legislatif dan eksekutif," terangnya.

Pada rapat paripurna DPRD itu, Bupati Blora, H. Arief Rohman, SIP., M.Si menyampaikan sambutan menyertai Penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Priorotas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Blora Tahun Anggaran (TA) 2023 dan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Priorotas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Blora Tahun Anggaran (TA) 2022.

Bupati Blora Arief Rohman, antara lain menyampaikan perencanaan pembangunan dan keuangan akan terlaksana dengan baik, sinergis dan terarah apabila diawali dengan perencanaan yang matang memperhatikan aspek kontinuitas.

Perencanaan yang lebih menyeluruh, terarah dan terpadu diperlukan untuk menjamin laju perkembangan dalam mencapai suatu masyarakat yang adil, sejahtera dan makmur.

"Perencanaan yang baik dapat dirumuskan melalui kegiatan pembangunan yang efektif dan efisien sehingga memperoleh hasil optimal dalam pemanfaatan sumber daya dan potensi yang tersedia," kata Bupati Blora.

Dikatakannya, kebijakan pembangunan ekonomi Kabupaten Blora Tahun 2023 sesuai dengan Visi dan Misi dalam RPJMD Kabupaten Blora Tahun 2021-2026 yang menitikberatkan pada penguatan pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif searah dengan tema pembangunan Kabupaten Blora tahun 2023.

"Yaitu, pengembangan sumber daya manusia dan infrastruktur pendukung perekonomian daerah serta pemantapan tata kelola pemerintahan," jelas Bupati Blora.

Selain itu disampaikan arah kebijakan keuangan Kabupaten Blora tahun 2022 secara garis besar didasarkan pada kondisi makro pada tahun 2021 dan kondisi awal pada tahun 2022.

Kondisi perekonomian Kabupaten Blora pada tahun 2021 dan proyeksi capaian pada tahun 2022 memberikan harapan lebih terhadap peningkatan ekonomi di Kabupaten Blora tahun 2022.

Keuangan daerah merupakan komponen yang sangat penting dalam perencanaan pembangunan, sehingga analisis mengenai kondisi dan proyeksi keuangan daerah perlu dilakukan untuk mengetahui kemampuan daerah dalam mendanai rencana pembangunan.

Keuangan daerah meliputi pendapatan daerah, belanja daerah dan kebijakan daerah.

Berdasarkan hasil realisasi danperkiraan sumber-sumber pendanaan daerah, maka dirumuskan kebijakan di bidang keuangan daerah yang terdiri dari kebijakan pendapatan, belanja dan pembiayaan.

Kebijakan-kebijakan tersebut dimaksudkan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelaksanaan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2022.

Perubahan kebijakan pendapatan daerah Kabupaten Blora Tahun 2022 dikarenakan Penyesuaian target pendapatan dengan regulasi dari Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi.


Pengembangan efisiensi dan transparansi.

Peningkatan mutu pelayanan publik kepada wajib pajak/ retribusi daerah dengan memberikan kecepatan/kemudahan dalam pelayanan pembayaran pajak, akses informasi dan kemudahan dalam pengurusan pajak.

Pengembangan konsep pelayanan yang berbasis Teknologi Informasi melalui penyederhanaan sistem dan prosedur serta memberikan banyak alternatif model layanan pembayaran kepada masyarakat.

Optimalisasi PAD untuk membangun kemandirian keuangan daerah melalui usaha intensifikasi dan ekstensifikasi pajak dan retribusi daerah.

Disampaikan Bupati Blora, Perubahan belanja daerah di Kabupaten Blora Tahun 2022difokuskan untuk percepatan pembangunan sesuai visi dan misi serta penanganan permasalahan pembangunan dan optimalisasi belanja rutin perangkat daerah.

Kebijakan belanja daerah secara terperinci diarahkan sebagai berikut, Menjamin terlaksananya program skala besar dan prioritas.

Fasilitasi penyelenggaraan pelayanan dasar pada masyarakat yaitu pembangunan infrastruktur,pendidikan, kesehatan, sesuai dengan prioritas yang telah ditetapkan.

Pemanfaatan belanja secara efisien dan efektif yang diarahkan pada pelayanan dan kesejahteraan masyarakat.

Transparansi pengelolaan belanja daerah dengan didukung sistem informasi yang terintegrasi.

Optimalisasi pemanfaatan belanja yang bersumber dari pendapatan khusus untuk menstimulasi capaian target kinerja sesuai dengan ketentuan perundangan yang berlaku.

Menerapkan sistem manajemen kinerja pegawai sebagai dasar pemberian tambahan penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil. 

Meningkatkan aksesibilitas, kapasitas, dan kualitas pelayanan publik.

Peningkatan kualitas pendidikan melalui pemenuhan biaya operasional kepada SD/ MI dan SMP/ MTs Negeri/ Swasta, serta pemberian beasiswa untuk siswa yang kurang mampu sampai jenjang perguruan tinggi.

Menerapkan reformasi birokrasi dan meningkatkan kecerdasan intelektual, mental spiritual dan ketrampilan SDM dalam rangka meningkatkan pelaksanaan program, kegiatan, dan pelayanan kepada masyarakat.

Penganggaran kembali sisa anggaran BLUD pada RSUD dan Puskesmas.

Pergeseran antar rekening, kegiatan, dan program.Disampaikan Bupati Blora, Pembiayaan daerah adalah semua penerimaan yang perlu dibayar kembali dan/ atau pengeluaran yang akan diterima kembali, baik pada tahun anggaran berkenaan maupun pada tahun anggaran berikutnya.

Pembiayaan daerah merupakan transaksi keuangan daerah yang dimaksudkan untuk menutup selisih antara pendapatan daerah dan belanja daerah.

Sumber penerimaan pembiyaan daerah Kabupaten Blora terutama dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya.

Sebagaimana amanat Permendagri 77 Tahun 2021 bahwa penyertaan modaluntuk dilengkapi dengan kajian analisis penyertaan modal dapat dijelaskan sebagai berikut : 

Penerimaan Pembiayaan yang diproyeksi dalam Perubahan APBD Tahun 2022 berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun Sebelumnya (Silpa) yang didasarkan pada penghitungan yang cermat dan rasional dan telah diaudit BPK pada Tahun Anggaran 2022 dan pinjaman daerah pada BUMD dalam rangka pembangunan infrastruktur.

Pengeluaran pembiayaan dialokasikan untuk penyertaan modal dalam Perubahan APBD Tahun Aanggaran 2022.

"Dengan telah disampaikannya rancangan KUA dan rancangan PPAS Tahun Anggaran 2023 serta rancangan

Perubahan KUA dan rancangan

Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2022, kami sangat berharap semuanya dapat segera dibahas dan disepakati menjadi KUA dan PPAS Tahun

Anggaran 2023 serta Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2022," kata Bupati Blora.

Selanjutnya Bupati Blora secara simbolis menyampaikan Dokumen Rancangan KUA-PPAS APBD Kabupaten Blora Tahun Anggaran 2023 dan Rancangan KUA-PPAS APBD Perubahan Kabupaten Blora Tahun Anggaran 2022 kepada pimpinan DPRD.

Related

Pemerintahan 6461057738481897189

Posting Komentar

emo-but-icon

Follow Us

Kang Mas Hariyanto Tingkat 2 Pembina Wilayah Patrang

Kasat Lantas Serta Jajarannya Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1446 H

Selamat dan Sukses Kepada Bupati dan Wakil Bupati Jember Periode 2025 - 2030

Hot in week

Recent

Comments

Ketua Cabang PSHT Jember Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1446 H -2025

SELAMAT DAN SUKSES ATAS DILANTIKNYA BUPATI DAN WAKIL BUPATI BLORA PERIODE 2025 - 2030

Side Ads

Text Widget

Connect Us

item