Ambil Barang Bukti Tilang Langsung Ke Loket (Lihat, Bayar, Ambil)

MEMOPOS.com,Jakarta - 8/7/2022 Pelayanan Tilang Kejaksaan Negeri Jaktim terus berbenah untuk dapat memaksimalkan dalam pelayanan tilang kepada masyarakat dan bebas dari pungli/calo.
Rury, Staf Tilang Kejari Jaktim kepada Memopos.com Mengatakan untuk pengambilan tilang sendiri itu bisa dilihat dari website: tilang.kejaksaan go. id, masyarakat tinggal klik masukan no register yang tertera di berkas tilang lihat biaya denda dan membayar putusan sesuai denda, terus masukan berkas dan antri untuk pengambilan barang bukti.
Putusan denda tilang sendiri variasi tergantung putusan pengadilan yang tertera di website, misalnya putusan denda 81 ribu , pelanggar membayar sejumlah putusan denda 80 ribu di tambah biaya perkara 1000 rupiah .
Untuk pembayaran denda tilang di area Kejaksaan Jaktim ini ada 3 gerai pembayaran tilang, bisa lewat teler Bank BRI, Brilink dan ATM, pelanggar juga bisa membayar biaya tilang di Bukalapak, Tokopedia, Indomart, mobile banking dll, Ujarnya
Rury menambahkan pelanggar juga bisa Goes To Mall, pelayanan tilang hadir Mall Metro Kebayoran Cipulir, pelanggar bisa menghubungi no hotline via WhatsApp di No 08118891570 (call center Tilang Kejari Jaktim).
Nantinya admin klarifikasi data pemohon, jika data sesuai admin tilang menginfokan jadwal pengambilan berkas ke pemohon dan pelanggar datang ke Mall Metro Kebayoran Cipulir untuk mengambil barang bukti. Tutupnya.
Saat ditemui Memopos.com Predi yang mengantri tilang mengatakan untuk pelayanan tilang di Kejari Jaktim cepat sih prosesnya, sistem untuk pengambilan tilang mudah , tinggal parkir motor diarahkan masuk ke dalam oleh petugas, bayar denda tilang sesuai dengan putusan melalui loket pembayaran dan tinggal tunggu di panggil petugas loket untuk ambil barang bukti tilang.
Syahril yang berdomisili di Bekasi pelayanan si bagus ya terstruktur ada pegawai yang menjelaskan dan mengarahkan untuk proses pengambilan tilang dan cukup ramah informatif.
Sebenarnya untuk calo masih ada sih ya di luar kejaksaan itu pada yang nawarin jasa ngambil STNK, tapi saran saya ya langsung masuk saja ke dalam gampang kok tinggal bayar ke Bank BRI sini loket langsung nanti tunggu antri tinggal beres kok.
Pelayanan tilang cukup gampang ngambilnya ya dan stigma di masyarakat kalau ngambil tilangan kan susah ya ribet ngantri panjang, sebenarnya sih gampang cuman masuk saja kasih surat tilang lalu bayar langsung ambil, cepat sih. Ujarnya. (Deni)



