Aktivis Minta Pemkab Banyuwangi Proaktif Persoalan Kekerasan Perempuan Menggila

Ilustrasi Anak

MEMOPOS.com,Banyuwangi - Kasus kekerasan perempuan dan anak kian marak terjadi di Banyuwangi.

Dari data dinas setempat, di tahun 2020 tercatat ada 65 kasus dan di tahun 2021 meningkat fantastis hingga mencapai 98 kasus.

Di tahun 2022 terhitung sejak Januari hingga Juni total sudah ada lebih dari 20 kasus kekerasan perempuan dan anak yang terjadi di Banyuwangi.

Hal itu mengundang keprihatinan dari berbagai khalayak, tak terkecuali dari Sekretaris Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak Farida Hanum.

Pihaknya mengaku prihatin, apalagi baru-baru ini kasus terjadi di lingkungan pendidikan. Seperti kasus pimpinan ponpes berinsial Fz yang memperkosa dan mencabuli santrinya.

Selanjutnya guru berinisial WTN yang nekat memacari muridnya yang masih duduk di bangku SD. Tak hanya memadu asmara, pria itu juga nekat meniduri anak gadis yang masih di bawah umur tersebut.

Menanggapi hal itu, pihaknya mendesak pemerintah daerah untuk lebih aktif dalam melakukan pencegahan kekerasan perempuan anak di lingkungan masyarakat. Tak terkecuali juga di lingkungan pendidikan.

Terlebih Banyuwangi sudah memiliki perda tentang kabupaten layak anak. Sehingga fungsi dari perda tersebut harus dimaksimalkan," kata Hanum sapaan akrabnya, Rabu 20 Juli 2022

Menurut Hanum, pemerintah daerah tak boleh hanya berleha-leha menanggapi kasus perempuan anak yang kian menggila itu.

Pemerintah daerah harus berupaya untuk membuat terobosan dengan meningkatkan pengawasan dan pencegahannya.

"Sosialisasi mengenai kekerasan terhadap perempuan dan anak perlu dimaksimalkan.

Pemerintah harus hadir untuk memberikan jaminan tersebut," ujarnya.

Menurutnya sosialisasi mengenai sex education sudah sepatutnya diberikan kepada masyarakat maupun anak-anak.

Gunanya adalah untuk meningkatkan kesadaran diri khususnya oleh orang tua terhadap anak anak. Mengenali pola-pola yang digunakan oleh para pelaku kekerasan anak.

"Pada dasarnya kita tidak bisa mengendalikan perilaku orang lain. Dengan cara tersebut, maka calon korban bisa menghindari atau melakukan antisipasi agar tak menjadi korban kekerasan perempuan berikutnya," katanya. 

"Jika sudah di luar kemampuan, maka korban bisa meminta pertolongan kepada lembaga yang mempunyai kapasitas dan memiliki sistem perlindungan anak," tandasnya.(Im)

WhatsApp Bagikan ke WhatsApp Facebook Twitter Instagram

Related

Headline 7524055323793166149

Posting Komentar

emo-but-icon

Follow Us

Kang Mas Hariyanto Tingkat 2 Pembina Wilayah Patrang

Kasat Lantas Serta Jajarannya Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1446 H

Selamat dan Sukses Kepada Bupati dan Wakil Bupati Jember Periode 2025 - 2030

Hot in week

Recent

Comments

Ketua Cabang PSHT Jember Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1446 H -2025

SELAMAT DAN SUKSES ATAS DILANTIKNYA BUPATI DAN WAKIL BUPATI BLORA PERIODE 2025 - 2030

Side Ads

Text Widget

Connect Us

item