Pelaku Pelecahan Seksual Anak Dibawah Umur Di Siliragung Akhirnya Ditahan

Ilustrasi korban pelecehan seksual dibawah umur

MEMOPOS.com,Banyuwangi - Kasus pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh seorang paranormal di Kecamatan Siliragung belakangan ini menjadi sorotan publik. Ironisnya, korbannya merupakan anak salah satu Panti Asuhan Yayasan yang ada di Kecamatan Siliragung yang masih dibawah umur. 

ZA yang notabene adalah pengasuh Yayasan tega melakukan tindak pelecehan seksual kepada anak didiknya, menurut salah satu korban kejadian itu dilakukan mulai bulan Maret sampai bulan Desember tahun 2021.

Kejadian itu bisa terbongkar lantaran salah satu korban mengadu kepada saudara kembarnya dan setelah itu dilaporkanlah kepada paman untuk dilaporkan kepada pihak pengasuh. Dari awal pengakuan ada 3 korban namun setelah pengembangan dan pelaporan ada tambahan 3 korban lagi jadi total ada 6 orang korban dan ada indikasi masih bisa bertambah jumlah korbannya.

Akibat kejadian tersebut dan lamanya respon dari pihak Polresta Banyuwangi, Senin dini hari (16/05/2022), warga beramai-ramai menggeruduk kediaman terduga pelaku berinisial ZA tersebut. 

Sebelum digeruduk massa, berdasarkan  informasi dari warga sekitar, “Hari minggu sore tanggal 15 Mei 2022 terduga pelaku memanggil korban ke rumahnya untuk di ajak damai, namun korban menolak,” ujarnya.

Hal inilah yang menambah keluarga korban dan masyarakat naik pitam, lantaran terduga pelaku pelecehan tersebut harus diproses hukum agar tidak membuat resah masyarakat. Sejalan dengan itu, kasus ini telah dilaporkan ke Polresta Banyuwangi pada Selasa (10/05/2022) dengan bukti tanda lapor LP.B/153/V/SPKT/POLRESTA BANYUWANGI/POLDA JATIM, oleh salah satu pengurus Panti Asuhan  yang bernama Ichsan Siroj.

Untuk menghindari tindakan-tindakan yang tidak di inginkan, ZA Senin dinihari sekitar pukul 03.30 WIB diamankan oleh Babhinkamtibmas di Polsek Siliragung, selanjutnya untuk dimintai keterangan. Setelah menjalani penyidikan di MaPolsek Siliragung, sekitar Pukul 11.00 WIB, ZA, terduga pelaku dibawa ke Polresta Banyuwangi guna penanganan lebih lanjut.

Kabar terbaru yang kami dapatkan, keluarga terduga kasus pelecehan seksual (Istri) pada Senin melaporkan kembali korban dan warga atas kejadian tersebut ke Polsek Siliragung yang dibantu oleh salah satu LSM yang berdomisili di Desa Pesanggaran.Setelah proses yang cukup panjang, pelaku ZA telah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan. Hal ini dikonfirmasi oleh Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi Kompol Agus Sobarnapraja pada Sabtu (21/05/2022).(Im)

WhatsApp Bagikan ke WhatsApp Facebook Twitter Instagram

Related

Hukum Kriminal 1878073017722075103

Posting Komentar

emo-but-icon

Follow Us

Kang Mas Hariyanto Tingkat 2 Pembina Wilayah Patrang

Kasat Lantas Serta Jajarannya Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1446 H

Selamat dan Sukses Kepada Bupati dan Wakil Bupati Jember Periode 2025 - 2030

Hot in week

Recent

Comments

Ketua Cabang PSHT Jember Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1446 H -2025

SELAMAT DAN SUKSES ATAS DILANTIKNYA BUPATI DAN WAKIL BUPATI BLORA PERIODE 2025 - 2030

Side Ads

Text Widget

Connect Us

item