Menikah Lagi, Seorang Istri Di Banyuwangi Dilaporkan ke Polisi

MEMOPOS.com,Banyuwangi - Fika kini terpaksa harus berurusan dengan pihak kepolisian Polsek Kalibaru, Banyuwangi, Jawa Timur. Warga Desa Kalibaru Kulon tersebut dilaporkan suaminya sendiri lantaran diduga diam-diam menikah dengan
Diduga Nikahkan Wanita Bersuami, Tokoh Agama di Banyuwangi Dilaporkan Polisi
Informasi yang diterima TIMES Indonesia, Fika yang diduga masih berstatus istri, dinikahi secara siri oleh Dillah, yang tak lain adalah warga tetangga desanya sendiri. Desa Kalibaru Wetan, Kecamatan Kalibaru.
Akad nikah dilakukan di Hotel Kalibaru Cottage, dengan Iskandar Zulkarnaen, seorang tokoh Desa Kalibaru Wetan, bertindak sebagai penghulu.
Kapolsek Kalibaru, AKP Abdul Jabbar, SH, membenarkan adanya laporan tersebut. Menurutnya, pelapor adalah suami dari Fika, yang berstatus anggota TNI.
“Masih dalam proses. Rencana masih mau minta bantuan saksi ahli dari Kementerian Agama,” katanya, Rabu (13/4/2022).
Dikonfirmasi terpisah, Iskandar Zulkarnaen, mengakui bahwa dirinya telah menikahkan Fika dengan Dillah secara siri. Atau pernikahan secara agama. Meski sebagai penghulu, dia mengaku tidak tahu menahu mempelai wanita tersebut masih berstatus istri orang.
“Manusia memang tempatnya salah san lupa,” katanya.
Namun sayang, Fika menolak berkomentar terkait laporan tentang pernikahannya di Polsek Kalibaru. Kasus ini masih dalam penanganan petugas kepolisian.(Im)



