Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Polsek Leuwidamar Polres Lebak Laksanakan KRYD di Wilkum Leuwidamar

Penulis : Kontributor Polsek Lewidamar | Editor : Mulyadi
MEMOPOS.com,Lebak - Guna antisipasi gangguan kamtibmas, Polsek Leuwidamar Polres Lebak melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Patroli di wilayah Kecamatan Leuwidamar Kabupaten Lebak, Sabtu (09/04/2022) malam.
Adapun sasaran dari kegiatan tersebut ke tempat-tempat rawan kriminalitas serta tempat keramaian yang sering di kunjungi Masyarakat seperti pertigaan jalan dan perbatasan antara Leuwidamar bojongmanik dan Cimarga kabupaten Lebak.
Kapolres Lebak AKBP Wiwin Setiawan, S.I.K., M.H, melalui Kapolsek Leuwidamar AKP Sudedi menyampaikan,
"Untuk antisipasi gangguan kamtibmas serta kriminalitas Polsek Leuwidamar melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Patroli diwilayah Kecamatan Leuwidamar Kabupaten Lebak," tutur Sudedi, Minggu (10/04/2022).
"Kegiatan ini dilakukan guna menjaga kondusifitas di wilayah Kecamatan Leuwidamar Kabupaten Lebak, dari gangguan Kamtibmas seperti tindak kejahatan Pembegalan, Curat, Curas dan Curanmor, Balap Liar dan lain sebagainya," tambah Sudedi.
“Upaya premtif terus kita lakukan guna mencegah terjadinya aksi kejahatan, peran aktif dari masyarakat pun sangat penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya, seperti halnya dengan mengaktifkan siskamling, ronda malam, dan keliling setiap 1 jam sekali untuk mengurangi resiko terjadinya pencurian,” ujarnya.
“Selain itu di masa pandemi Covid-19 ini, Kami juga melakukan edukasi kepada warga masyarakat sedang nongkrong yang tidak patuhi prokes serta kita juga membagikan masker gratis karena mengingat sekarang ini angka covid-19 naik kembali karena ada varian baru yaitu omicorn yang penyebarannya lebih cepat dari virus sebelumnya,” tutupnya.



