Polsek Patrang Amankan Pengedar Pil Koplo

Pelaku Saat Diamankan Dimopolsek Patrang Guna Di Proses Lebih Lanjut

MEMOPOS.com,Jember - Kepolisian sektor Patrang berhasil meringkus seorang pengedar obat keras berbahaya jenis Y.

Dari tangan pelaku GS (29)warga jalan cempedak Kelurahan jember lor kecamatan Patrang,Polisi berhasil mengamankan sebanyak 4 klip dengan total 28 butir pil jenis Y siap edar.

Pelaku dibekuk ketika hendak mengedarkan okerbaya di jalan dr Soebandi, Kecamatan Patrang, Senin (21/03/2022) malam sekira pukul 22.30 WIB.

Kapolsek Patrang, AKP Heri Supadmo SH mengatakan penangkapan pelaku itu berawal dari adanya informasi masyarakat terkait maraknya peredaran obat keras berbahaya di sekitar jalan dr Soebandi Patrang.

Berbekal informasi tersebut anggota Polsek patrang langsung bergerak melakukan penelusuran.

“Hasilnya, satu pelaku berikut barang bukti berhasil kami amankan” tutur AKP Heri supadmo SH.

Selain puluhan butir pil jenis Y,siap edar Polisi juga berhasil mengamankan satu unit handphone,uang tunai hasil penjualan pil tsb.

Pelaku saat ini kami amankan di Mapolsek Patrang guna proses lebih lanjut.(ndik)

WhatsApp Bagikan ke WhatsApp Facebook Twitter Instagram

Related

Hukum Kriminal 4299854872028338869

Posting Komentar

emo-but-icon

Follow Us

Kang Mas Hariyanto Tingkat 2 Pembina Wilayah Patrang

Kasat Lantas Serta Jajarannya Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1446 H

Selamat dan Sukses Kepada Bupati dan Wakil Bupati Jember Periode 2025 - 2030

Hot in week

Recent

Comments

Ketua Cabang PSHT Jember Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1446 H -2025

Danyonif 509/BY Kostrad

Side Ads

Text Widget

Connect Us

item