Anggota Polsek Lebakgedong Polres Lebak Membagikan Masker Gratis Kepada Masyarakat
Penulis : Kontributor Bidhumas Polda Banten | Editor : Mulyadi
MEMOPPS.com,Lebak - Untuk mencegah menyebarnya virus Covid-19, anggota Polsek Lebakgedong melaksanakan himbauan Prokes Covid-19, dengan tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19, dengan 5M dan membagikan masker kepada masyarakat secara gratis merupakan salah satu cara anggota Polsek Lebakgedong Polres Lebak, untuk memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19, di wilayah hukum Polsek Lebak gedong Polres Lebak, Kamis (24/03/2022).
Dalam rangka memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19, anggota Polsek Lebak gedong telah melakukan himbauan prokes Covid-19, serta membagikan masker kepada masyarakat, agar selalu mematuhi protokol kesehatan Covid-19, yaitu dengan cara 5M guna untuk memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19, di wilayah hukum Polsek Lebak gedong Polres Lebak.
Kapolres Lebak AKBP Wiwin Setiawan, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Lebakgedong Iptu Supar, S.H., mengatakan, bahwa kegiatan membagikan masker serta himbauan prokes Covid-19, ini secara rutin dilaksanakan anggotanya guna untuk memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19, di wilayah hukum Polsek Lebak gedong Polres Lebak.
"Dalam kegiatan tersebut, sebagai usaha petugas agar terputusnya penyebaran virus Covid-19, di masyarakat yang ada di wilayah hukum Polsek Lebak gedong khususnya kampung Padurung Desa Lebaksangka Kecamatan Lebakgedong, Kabupaten Lebak," kata Iptu Supar.
"Yang terpenting, bagi-bagi masker oleh petugas ini bertujuan agar masyarakat selalu mematuhi protokol kesehatan Covid-19, guna untuk memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19, di masyarakat," pungkas Supar.
