Terancam Masuk Bui" Pria Karangdoro Gara Gara Pungut HP Di Jalan

Terduga Pengambil Hp di Jalan

MEMOPOS.com,Banyuwangi - Seorang pria bernama Abdul Ghofur (35), harus berurusan dengan polisi. Ia diciduk lantaran menemukan HP milik orang lain.

Warga Dusun Blokagung, Desa Karangdoro, Kecamatan Tegalsari, itu kini terancam penjara lantaran tak berniat mengembalikan HP tersebut kepada sang pemilik.

Kapolsek Tegalsari AKP Pudji Wahyono mengatakan, kejadian tersebut bermula dari laporan masyarakat yang kehilangan HP nya pada 5 Februari 2022 lalu.

Korban kehilangan HP adalah Achmad Chadziq Kanzulfikri (23), warga dusun setempat.

"Korban melaporkan jika HP merk samsung A31 nya terjatuh di jalan papingan dekat Pondok Pesantren Blokagung," kata AKP Pudji, Sabtu (26/2/2022).

Sadar jika HP nya terjatuh, korban langsung mencari di sekitar lokasi. Namun, tidak menemukan keberadaan HP tersebut.

Singkat cerita setelah dilakukan penyidikan, lanjut Kapolsek, ternyata HP korban ditemukan oleh pelaku, lalu dibawa pulang untuk dimiliki.

"Atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian senilai Rp 3 juta rupiah," tuturnya.

Pudji menambahkan, pelaku berhasil diamankan Unit Reskrim Polsek Tegalsari pada Kamis, 24 Februari 2022, sekira pukul 11.00 WIB.

"Pelaku kita bawa ke Polsek Tegalsari beserta barang bukti untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata Kapolsek.

Pelaku disangkakan dengan pasal 362 KUHP, karena diduga melakukan tindak pidana pencurian. Ia terancam hukuman penjara paling lama 5 tahun. (Im)

WhatsApp Bagikan ke WhatsApp Facebook Twitter Instagram

Related

Hukum Kriminal 6796827366242828600

Posting Komentar

emo-but-icon

Follow Us

Kang Mas Hariyanto Tingkat 2 Pembina Wilayah Patrang

Kasat Lantas Serta Jajarannya Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1446 H

Selamat dan Sukses Kepada Bupati dan Wakil Bupati Jember Periode 2025 - 2030

Hot in week

Recent

Comments

Ketua Cabang PSHT Jember Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1446 H -2025

SELAMAT DAN SUKSES ATAS DILANTIKNYA BUPATI DAN WAKIL BUPATI BLORA PERIODE 2025 - 2030

Side Ads

Text Widget

Connect Us

item