Sidang Lanjutan Perkara Terdakwa Jahja Komar Hidayat Dengan Agenda JPU Menghadirkan Saksi

Sidang Lanjutan Saat Digelar

MEMOPOS.com,Jakarta - Selasa 22/2/2022 PN Jaktim kembali menggelar sidang perkara pidana dengan terdakwa Jahja Komar Hidajat. Agenda mendengarkan keterangan saksi atas nama Irwan Suryana yang dihadirkan oleh JPU. 

Sidang diketuai oleh majelis hakim Agan Syarief Baharudin. SH. MH anggota Lingga Setiawan. SH. MH, dan Nyoman Suharta.SH. 

Dalam persidangan JPU menanyakan apakah saudara saksi kenal dengan terdakwa. 

Saksi menjawab tidak kenal.

Dengan Ponten saksi kenal. Tanya JPU Saya kenal, pada saat itu saudara Ponten Cahaya Surbakti menawarkan kepada saya pohon karet. Ponten menyatakan kalau kebun karet berasal dari warisan ibunya , yang saya ketahui Ponten sebagai ahli warisnya. Jawab saksi 

Dalam keterangannya saksi menyatakan tidak mengerti terkait Perkara yang melibatkan Jahja Komar Hidajat dan menyatakan mencabut seluruh BAP nya yang menyangkut tentang peristiwa dugaan tindak pidana yang dituduhkan kepada terdakwa. 

Apakah Saksi mengerti apa yang menjadi masalah dalam Perkara ini? Tanya Penasehat Hukum Terdakwa

"Saya tidak mengerti" Jawab Saksi

Lalu bagaimana dengan keterangan Saksi dalam BAP yang menerangkan terkait peristiwa pidana yang dituduhkan kepada terdakwa? Apakah saksi mencabut seluruh keterangan itu? Lanjut Penasehat Hukum

"Iya saya cabut keterangan saya dalam BAP". Jelas Saksi

Bahwa dalam keterangannya saksi menjelaskan bahwa saksi ditipu oleh Ponten Cahaya Surbakti terkait pembelian pohon karet, dimana saksi sudah membayar 50 juta.


"Saya ditawarkan Pohon Karet oleh Ponten Cahaya Surbakti dan sudah bayar 50 juta, tapi ketika saya ingin menebang dihentikan oleh Korem, katanya ini bukan milik Ponten Cahaya Surbakti" Ujar saksi dipersidangan 

Saksi juga mengaku uang 50 juta tersebut sampai saat ini tidak dikembalikan oleh Ponten Cahaya Surbakti

"Uang saya tidak dikembalikan, dan Ponten lari-lari, dan benar saya pernah melaporkan Ponten Cahaya Surbakti di Polres Depok atas dugaan penipuan" Ucap Irwan Suryana.

Terkait Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Timur Nomor : 108/Pdt/G/1999/PN.Jkt.Tim, saksi menjelaskan yang dimenangkan dalam Perkara tersebut adalah Jahja Komar Hidajat.

Ketua Majelis Hakim juga menilai bahwa beberapa keterangan saksi dalam BAP tidak benar, diantaranya keterangan BAP saksi yang menyatakan setiap hadir di persidangan Perkara No. 108 saksi diangkat sumpah.

Sidang ditunda dan akan dilanjutkan kembali pada hari Kamis tanggal 24/2/2022.

Saat di temui awak media usai sidang penasehat hukum Terdakwa Jahja Komar Hidayat, Reynold. SH dan Tim mengatakan bahwa pada intinya dia mencabut seluruh hampir sebagian besar isi BAP nya saksi yang dilakukan oleh penyidik Jatanras Unit 3 Polda Metro Jaya.

Padahal saksi fakta yang tadi di hadirkan harusnya menjelaskan tentang peristiwa pidana yang dilakukan oleh terdakwa Jahja Komar Hidayat, tapi tidak bisa menjelaskan kemudian tentang pihak Ponten Cahaya Surbakti didalam perkara 108 tahun 99 itu dia sudah menjelaskan bahwa saksi tadi mengatakan bahwa putusan tersebut dimenangkan oleh pihak terdakwa yaitu Jahja Komar Hidayat sebagai penggugat pada hari itu.

Bahkan saksi tadi juga mengatakan dia pada tahun itu ditahun 1998-1999 itu ditipu oleh Ponten Cahaya Surbakti yang mengaku sebagai direktur PT Tjitajam. Dia saja ditipu oleh Ponten Cahaya Surbakti.

Sekalipun Ponten Cahaya Surbakti sudah dimasukkan LP Cipinang karena penipuan yang dilakukan.

Makanya tadi saksi kita konfirmasi dalam persidangan, saksi mencabut seluruh BAP dia yang menyangkut masalah yang sebenarnya dia tidak tahu dia hanya tahu dia membeli pohon karet dari Ponten Cahaya Surbakti, kemudian dia tidak tahu masalah PT Tjitajam, memang pernah digugat dan yang menang itu terdakwa bukan Ponten. Ponten sudah dinyatakan kalah oleh putusan 108 tahun’99, Ujar Reynold.

Tapi untuk masalah tentang Dugaan Tindak Pidana yang dituduhkan yang dilakukan pihak terdakwa dia tidak tahu, dia tidak mengerti sedangkan BAP yang sudah sepanjang narasi itu, makanya saya tanyakan kepada dia kalau begitu “pertanyaan tentang saudara mengerti tentang masalah tindak pidana ini, bagaimana dengan keterangan saudara?” “saya cabut semua BAP karena saya tidak tahu”

Hampir semuanya mencabut, mau 95% dia hanya tahu beli pohon karet dari Ponten, itu saja. Tutup Reynold. (Deni)

WhatsApp Bagikan ke WhatsApp Facebook Twitter Instagram

Related

Headline 8443765353440705549

Posting Komentar

emo-but-icon

Follow Us

Kang Mas Hariyanto Tingkat 2 Pembina Wilayah Patrang

Kasat Lantas Serta Jajarannya Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1446 H

Selamat dan Sukses Kepada Bupati dan Wakil Bupati Jember Periode 2025 - 2030

Hot in week

Recent

Comments

Ketua Cabang PSHT Jember Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1446 H -2025

Danyonif 509/BY Kostrad

Side Ads

Text Widget

Connect Us

item