Propam Polda Banten Laksanakan Monitoring dan Pengawasan Sidang Terbuka Penentuan Kelulusan SIP Angkatan Ke-51 Tahun Anggaran 2022 Panda Banten
Penulis : Kontributor Bidhumas Polda Banten | Editor : Harun
MEMOPOS.com,Serang - Guna menghindari terjadinya Tindak Pidana Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) dituntut kehadiran Propam Polri sebagai mana tugasnya diantaranya memonitor, mengawasi dan pengamanan internal Polri secara umum, dan khususnya pada pelaksanaan sidang terbuka penentuan kelulusan SIP (Sekolah Inspektur Polisi), angkatan ke-51 T.A (Tahun Anggaran) 2022, dilaksanakan secara virtual zoom meeting dari panitia pusat, untuk Panda (panitia daerah) Banten bertempat di Gedung Serbaguna Polda Banten, Sabtu (26/02/2022).
Guna menghindari terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, Propam Polda Banten melaksanakan pengamanan internal dan pengawasan serta memonitor kegiatan tersebut dari mulai sampai berakhirnya kegiatan tersebut, untuk kegiatan tersebut Kabid Propam Polda Banten Kombespol Yudho Hermanto menugaskan Kaurgakkum Subbid Provos Bidpropam Polda Banten Kompol Asep Jamaluddin beserta 5 personel Bidpropam Polda Banten, untuk melaksanakan pengecekan dan monitoring kepada anggota Polri Polda Banten yang terlibat sebagai panda Banten dan peserta seleksi SIP angkatan ke-51 Tahun 2022.
Pada kegiatan tersebut Kabid Propam Polda Banten memberikan Perintah kepada Kasubbid Provos Bidpropam Polda Banten Kompol Feby Harianto dengan menyampaikan menugaskan kepada Kaurgakkum Subbid Provos Bidropam Polda Banten Kompol Asep Jamaluddin dan personel Bidpropam Polda Banten untuk melaksanakan pengawasan dan pengamanan seleksi penerimaan SIP angkatan ke-51 Tahun 2022 panda Banten agar melaksanakan kegiatan pengamanan dan pengawasan serta memonitor.
"Sidang terbuka penentuan kelulusan SIP angkatan ke-51 Tahun 2022 panda Banten, yang dilaksanakan pada Jumat bertempat di Gedung Serbaguna Polda Banten, Kegiatan pengamanan dilakukan dengan memperhatikan agar peserta wajib mematuhi prokes dan tata tertib yang telah ditentukan oleh Panitia," tutur Feby Harianto.
Untuk Casis SIP Angkatan Ke-51 hadir lengkap berjumlah 121 Orang (Pria 141, wanita. Adapun yang memenuhu syarat (MS) sebanyak 49 pria 44, wanita 5, tidak memenuhu syarat (TMS) sebanyak 72 pria 70 wanita 2.
Kabid Propam Kombespol Yudho Hermanto menyampaikan, "Bahwa Bidpropam telah memerintahkan Kasubbid Provos Bidpropam Polda Banten Kompol Feby Harianto dan Kaurgakkum Subbid Provos Bidropam Polda Banten Kompol Asep Jamaluddin beserta 4 Personil Propam lainnya untuk melaksanakan monitoring dan pengawasan serta pengecekan terhadap Panitia dan para peserta yang mengikuti seleksi SIP angkatan ke-51 Tahun 2022, guna menghindari terjadinya praktek KKN, karena ini Perintah Kapolri harus bersih dan transparans sebagaimana Program Presisi yang dicanangkan Kapolri, bahwa pengawasan harus lebih ketat, untuk yang mengawasi kegiatan bukan dari Propam saja, ada juga dari Inspektorat pengawasan daerah (Itwasda) Polda Banten, semoga dengan pengawasan ketat tidak terjadi penyimpangan yang dapat merugikan institusi Polri," tutup Yudho Hermanto.