Polsek Muncang Polres Lebak Melaksanakan Vaksinasi Covid-19 Bagi Anak Usia 6-11 Tahun di SDN-1 Cikarang

Penulis : Kontributor Humas Polsek Muncang | Editor : Mulyadi
MEMOPOS.com,Lebak - Polsek Muncang Polres Lebak melaksanakan vaksinasi Covid-19, di SDN-1 Cikarang Kecamatan Muncang Kabupaten Lebak, Kamis (10/02/2022).
Kegiatan vaksiansi ini dampingi wali murid, yang di hadiri segenap jajaran muspika Kecamatan Muncang, Kepala Puskesmas Muncang, Koramil Muncang, Kapolsek Muncang dan anggota Bhabinkamtibmas.
Kapolres Lebak AKBP Teddy Rayendra, S.I.K.,M.I.K., melalui Kapolsek Muncang AKP Adi Priyanto,SH., mengatakan pada hari ini Polsek Muncang melaksanakan kegiatan vaksinasi bagi anak usia 6-11 tahun bersama team Nakes Muncang, bertempat di SDN- 1 Cikarang.
"Kegiatan vaksiansi ini, kami istruksi langsung dari pimpinan, Polsek Muncang dan tim percepatan penanganan Covid-19 Kecamatan Muncang langsung kelapangan dengan sasaran adalah SDN- 1 Cikarang Kecamatan Muncang," kata Adi.
"Kegiatan vaksinasi ini akan dilaksanakan sampai beberapa hari kedepan secara continue ke sekolah-sekolah Dasar se-Kecamatan Muncang, Sehingga tercapai target vaksinasi usia 6-11 tahun di kecamatan Muncang," tambahnya.
"Kegiatan vaksinasi untuk anak sekolah khususnya usia 6-11 tahun ini nantinya akan terus kita salurkan tiap sekolah, setiap harinya kita akan targetkan seluruh sekolah Dasar sudah bisa di salurkan vaksinasi Covid-19, bagi anak usia 6-11 tahun ini secara menyeluruh nantinya," tutup Adi.