Polsek Muncang Polres Lebak melaksanakan Vaksinasi Covid-19 Bagi Anak Usia 6 -11 Tahun di Kecamatan Muncang

Penulis : Kontributor Humas Polres Lebak | Editor : Mulyadi
MEMOPOS.com,Lebak - Polsek Muncang Polres Lebak, melaksanakan vaksinasi Covid-19, bagi anak usia 6-11 tahun bertempat di SDN -1 Jagaraksa, Kecamatan Muncang, Kabupaten Lebak, Selasa (08/02/2022).
Kegiatan vaksinasi tersebut di dampingi wali murid, yang di hadiri segenap jajaran muspika Kecamatan Muncang, Kepala Puskesmas Muncang, Koramil Muncang, Kapolsek Muncang dan anggota Polsek Muncang.
Kapolres Lebak AKBP Teddy Rayendra,S.I.K.,M.I.K., melalui Kapolsek Muncang AKP Adi Priyanto,SH., mengatakan kegiatan vaksinasi anak 6-11 tahun ini sesuai intruksi dar pimpinan.
"Instruksi langsung dari pimpinan, Polsek Muncang dan team percepatan penanganan Covid-19 Kecamatan Muncang Langsung kelapangan dengan sasaran adalah SDN-1 Jagaraksa, Kecamatan Muncang," kata Adi.
"Bahwa kegitan vaksinasi dilaksanakan di Kecamtan muncang, dan akan dilaksanakan sampai beberapa hari kedepan secara continue ke Sekolah-Sekolah Dasar se - Kecamatan Muncang, sehingga tercapai target vaksinasi usia 6-11 tahun di kecamatan Muncang," tambah Adi.
"Kegiatan vaksinasi untuk anak sekolah khususnya usia 6-11 tahun ini nantinya akan terus kita salurkan tiap sekolah, setiap harinya kita akan targetkan seluruh Sekolah Dasar, sudah bisa di salurkan vaksinasi Covid-19, untuk usia 6-11 tahun ini secara menyeluruh nantinya," tutup Adi.