Polsek Muncang Melaksanakan Vaksinasi Covid'19 Bagi Anak Usia 6-11 Tahun di SDN 1 Lewi Coo
Penulis : Kontributor Humas Polsek Muncang | Editor : Mulyadi
MEMOPOS.com,Lebak - Polsek Muncang Polres Lebak, melaksanakan vaksinasi Covid-19, di SDN 1 Leuwi Coo, Kecamatan Muncang Kabupaten Lebak telah di laksanakan vaksinasi Covid-19 bagi anak usia 6-11 tahun di wilayah kecamatan Muncang yang di dampingi wali murid, yang di hadiri segenap jajaran muspika Kecamatan Muncang, kepala Puskesmas Muncang, Koramil Muncang, Kapolsek Muncang dan anggota Polsek Muncang, Sabtu ( 26/02/2022).
Kapolres Lebak AKBP Wiwin Setiawan, S.I.K., M.H. Melalui Kapolsek Muncang AKP Adi Priyanto, SH., mengatakan,
"Instruksi langsung dari pimpinan, Polsek Muncang dan tim percepatan penanganan Covid-19 Kecamatan Muncang langsung kelapangan dengan sasaran adalah SDN 1 Leuwi Coo, Kecamatan Muncang," ujar AKP Adi Priyanto.
"Bahwa kegitan vaksinasi dilaksanakan di Kecamtan Muncang, dan akan dilaksanakan sampai beberapa hari kedepan secara continue ke sekolah-sekolah dasar se-Kecamatan Muncang, Sehingga tercapai target vaksinasi usia 6-11 tahun di kecamatan Muncang," kata Adi.
"Kegiatan vaksinasi untuk anak sekolah khususnya usia 6-11 tahun ini nantinya akan terus kita salurkan tiap sekolah, setiap harinya kita akan targetkan seluruh sekolah dasar sudah bisa di salurkan vaksinasi Covid-19, untuk usia 6-11 tahun ini secara menyeluruh nantinya," tutup Adi.