Polres Serang Polda Banten Laksanakan Penertiban Kendaraan ODOL

Penulis : Kontributor Humas Polres Serang |  Editor : Harun

MEMOPOS.com,Serang - Polres Serang Polda Banten melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka penertiban kendaraan Over Dimension dan Over Loading (ODOL) di Gerbang Tol Ciujung wilayah hukum Polres Serang, Sabtu (12/02/2022).

Kegiatan dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Serang AKP Tiwi Afriana dan diikuti 20 personel Satlantas Polres Serang. 

AKP Tiwi menyampaikan sebelum kegiatan KRYD dimulai, personel melaksanakan Apel terlebih dahulu.  

"Kegiatan dilaksanakan dengan cara humabis dan profesinoalsime kepada Sopir Truk atau Kendaraan ODOL sesuai dengan pedoman dan aturan," ucap Tiwi.

Tiwi mengatakan bilamana ditemukan kendaraan yang bermuatan ODOL tidak menerapkan tertib berlalu lintas maka akan dilakukan tindakan sebagaimana aturan yang berlaku.

"Kegiatan dilakukan dengan cara memberikan himbauan kepada Sopir yang belum memahami pentingnya tertib berlalu lintas," kata Tiwi.

Tiwi menambahkan bahwa personel dilapangan juga melakukan penempelan Stiker himbauan ODOL pada kendaraan angkutan barang.

"Melakukan penindakan kepada Kendaraan ODOL yang tidak tertib berlalu lintas serta mengamankan barang bukti sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ungkap Tiwi.

Kegiatan KRYD dalam rangka penertiban Kendaraan ODOL dapat berjalan dengan aman dan kondusif, serta dilaksanakan dengan menerapkan Protokol Kesehatan secara ketat.

Related

Metropolis 5570963143402850109

Posting Komentar

emo-but-icon

Follow Us

Hot in week

Recent

Comments

Kasat Lantas Beserta Staf Mengucapkan Selamat Hari Natal Dan Tahun Baru 2025

Side Ads

Text Widget

Connect Us

item