Pandemi Belum Berakhir, Anggota Polsek Lebakgedong Polres Lebak Melaksanakan Himbauan Prokes Covid-19 Kepada Masyarakat
Penulis : Kontributor Humas Polsek Lebakgedong | Editor : Mulyadi
MEMOPOS.com,Lebak - Untuk menciptakan Harkamtibmas anggota Polsek Lebak gedong Polres Lebak, melaksanakan Himbauan Prokes Covid-19, dengan tetap mematuhi protokol Kesehatan Covid-19, dengan 5M dan Membagikan masker kepada masyarakat secara gratis merupakan salah satu cara anggota Polsek Lebakgedong, untuk menciptakan Harkamtibmas dan memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19 di wilayah hukum Polsek Lebak gedong, Sabtu (26/02/2022).
Dalam rangka menciptakan Harkamtibmas dan memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19 anggota Polsek Lebak gedong telah melakukan himbauan prokes Covid-19, serta membagikan masker kepada masyarakat, agar selalu mematuhi protokol kesehatan Covid-19, yaitu dengan cara 5M guna untuk memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19, di wilayah hukum Polsek Lebak gedong Polres Lebak.
Kapolres Lebak AKBP Wiwin Setiawan, S.I.K.,M.H. Melalui Kapolsek Lebakgedong Iptu Supar, SH., mengatakan bahwa kegiatan membagikan masker serta himbauan prokes Covid-19, ini rutin dilaksanakan anggotanya guna untuk memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19, di wilayah hukum Polsek Lebak gedong Polres Lebak.
"Dalam kegiatan tersebut, sebagai usaha petugas agar terputusnya penyebaran virus Covid-19, di masyarakat yang ada di wilayah hukum Polsek Lebak gedong khususnya kampung Gembor Desa Ciladaeun Kecamatan Lebakgedong, Kabupaten Lebak," kata Iptu Supar.
"Yang terpenting, bagi bagi masker oleh petugas ini bertujuan agar masyarakat selalu mematuhi protokol kesehatan Covid-19, guna untuk memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19, di masyarakat," tutup Iptu Supar.