Muspika Kecamatan Lebakgedong Melaksanakan Himbauan Prokes Covid-19 Dan Bagikan Masker Gratis Kepada Masyarakat
Penulis : Kontributor Humas Polsek Lebakgedong | Editor : Harun
MEMOPOS.com,Lebak - Untuk mencegah dan memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19, Muspika Kecamatan Lebakgedong bersama anggota Polsek Lebakgedong melaksanakan Himbauan Prokes Covid -19, dengan cara agar masyarakat mematuhi protokol kesehatan Covid'19, dan membagikan masker kepada masyarakat secara gratis di wilayah hukum Polsek Lebak gedong Polres Lebak, Selasa (22/02/2022) malam.
Dalam rangka memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19, anggota Polsek Lebakgedong bersama Muspika Kecamatan Lebakgedong melaksanakan himbauan Prokes Covid-19, dan bagikan masker gratis kepada masyarakat, dengan cara mengajak kepada masyarakat agar selalu mematuhi Protokol kesehatan Covid-19, yaitu dengan cara 5M guna untuk mencegah penyebaran virus Covid-19, di wilayah hukum Polsek Lebakgedong.
Kapolres Lebak AKBP Wiwin Setiawan, S.I.K., M.H. Melalui Kapolsek Lebakgedong IPTU Supar, S.H., mengatakan bahwa tadi malam anggota Polsek Lebakgedong bersama Muspika Kecamatan Lebakgedong melaksanakan kegiatan himbauan Prokes dan membagikan masker gratis, ini rutin dilaksanakan, guna untuk memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19, di wilayah hukum Polsek Lebakgedong Polres Lebak.
"Dalam kegiatan tersebut, sebagai usaha petugas agar terputusnya penyebaran virus Covid-19, di masyarakat yang ada di wilayah hukum Polsek Lebakgedong khususnya masyarakat Kecamatan Lebakgedong Kabupaten Lebak," kata IPTU Supar, Rabu (24/02/2022).
"Yang terpenting, himbauan dan bagi bagi masker oleh petugas ini bertujuan agar masyarakat selalu mematuhi Protokol Kesehatan dengan 5M salah satunya selalu memakai masker guna untuk memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19 di masyarakat," ujar Kapolsek.
"Dalam kegiatan tersebut anggaota Polsek Lebakgedong bersama Muspika Kecamatan Lebakgedong tetap mematuhi Protokol Kesehatan," pungkasnya.