Anggota Polsek Lebakgedong Polres Lebak Melaksanakan Giat Pengaturan Lalu Lintas di Jembatan Ciberang

Penulis : Kontributor Humas Polsek Lebakgedong | Editor : Mulyadi
MEMOPOS.com,Lebak - Personil Polsek Lebakgedong Polres Lebak, melaksanakan giat pengaturan lalu lintas di jembatan Ciberang yang terletak di kampung Muhara Desa Ciladaen, Kecamatan Lebakgedong, Kabupaten Lebak, Senin (14/02/2022).
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kanit Binmas BRIPKA Yaya Supriyadi dan BRIPKA Yusup Purnomo yang dilaksanakan di Jembatan Ciberang kampung Muhara Desa Ciladaen kecamatan Lebakgedong, guna untuk mengurangi kemacetan dan menekan angka kecelakaan.
Kapolres Lebak AKBP Wiwin Setiawan,S.I.K.,M.H., melalui Kapolsek Lebakgedong IPTU Supar, S.H., mengatakan,
"Hari ini anggota Polsek Lebakgedong Polres Lebak melaksanakan giat pengaturan lalu lintas yang melintas di simpang jembatan Ciberang yang terletak di kampung Muara Desa Ciladaen Kecamatan Lebakgedong Kabupaten Lebak, yang sedang dalam proses perbaikan," kata Supar.
Kapolsek mengimbau kepada masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan bergantian dalam melintas di jembatan sementara karena hanya Bisa di lewati satu jalur kendaraan.
"Guna untuk kelancaran berlalu lintas dan untuk menekan angka kecelakaan di wilayah hukum Polsek Lebak gedong polres Lebak, kami ucapkan terimakasih kepada pengguna jalan yang sudah mau mengikuti aturan lalu lintas," imbaunya.
kapolsek mengucapkan terima kasih atas kerjasamanya kepada Pemborong jalan, Perangkat Desa, tokoh masyarakat yang sudah membantu dan mendukung kegiatan ini.
"Pengaturan lalu lintas adalah salah satu ikhtiar kita dalam mengurai kemacetan dan menekan angka kecelakaan di wilayah hukum Polsek Lebak gedong Polres Lebak," ucapnya.
"Kita akan terus melaksanakan kegiatan ini sampai jembatan tersebut selesai di perbaiki," pungkasnya.



