Polsek Muncang Polres Lebak Melaksanakan Vaksinasi Covid-19 Bagi Anak Usia 6-11 Tahun di Kecamatan Muncang
Penulis : Kontributor Humas Polsek Muncang | Editor : Mulyadi
MEMOPOS.com,Lebak - -Polsek Muncang Polres Lebak melaksanakan vaksinasi Covid-19 bagi anak usia 6-11 Tahun bertempata yaitu di SDN-1 Mekarwangi dan SDN Sindangwangi, Kecamatan Muncang,Kabupaten Lebak, Kamis (27/01/2022).
Kegiatan vaksiansi Covid-19 bagi anak usia 6-11 Tahun tersebut turut di hadiri segenap jajaran Muspika Kecamtan Muncang, Kapolsek Muncang AKP Adi Priyanto,SH., dan anggotanya, Koramil Muncang, Kepala UPTD Puskesmas Mincang dan Sat Pol PP Kecamatan Muncang dan para orang tua/ wali murid.
Kapolres Lebak AKBP Teddy Rayendra, S.I.K., M.I.K.,melalui Kapolsek Muncang AKP Adi Priyanto,SH., mengatakan bahwa kegiatan vaksinasi bagi anak usia 6-11 Tahun ini, instruksi langsung dari pimpinan, Polsek Muncang dan team percepatan penanganan Covid-19, Kecamatan Muncang Langsung action kelapangan dengan sasaran adalah SDN-1 Mekarwangi dan SDN-2 Sindang Wangi, Kecamatan Muncang.
"Bahwa kegitan vaksinasi dilaksanakan di Kecamtan Muncang, dan akan dilaksanakan sampai beberapa hari kedepan secara continue ke sekolah-sekolah Dasar se-Kecamatan Muncang, sehingga tercapai target vaksinasi Covid-19 bagi usia 6-11 tahun di Kecamatan Muncang," kata Adi Priyanto.
"Kegiatan vaksinasi ini khusus bagi anak sekolah khususnya usia 6-11 tahun ini nantinya akan terus kita salurkan tiap Sekolah, setiap harinya kita akan targetkan seluruh Sekolah Dasar sudah bisa di salurkan vaksinasi Covid-19, untuk usia 6-11 Tahun ini secara menyeluruh nantinya," tutup Adi Priyanto.