Polsek Muncang Melaksanakan Kegiatan Vaksinasi Covid-19 Bagi Anak Usia 6-11 Tahun
Penulis : Kontributor Polsek Muncang | Editor : Mulyadi
Polsek Muncang Polres Lebak, melaksanakan kegiatan vaksinasi Covid-19, bagi anak usia 6 -11 tahun di tiga tempat yaitu, SD-N 1 Leuwi Coo, SD-N 2 Ciminyak, dan SDIT Al-Azkiya Kecamatan Muncang Kabupaten Lebak, Selasa (25/01/2022).
Kegaiatan vaksiansi Covid-19, tersebut di pimpin langsung oleh Kapolsek Muncang AKP Adi Priyanto,SH., di dampingi wali murid,yang di hadiri segenap jajaran muspika Kecamatan Muncang, Kepala Puskesmas Muncang, Koramil Muncang, dan anggota Polsek Muncang.
Kapolres Lebak AKBP Teddy Rayendra, S.I.K,. M.I.K., melalui Kapolsek Muncang AKP Adi Priyanto,SH mengatakan, kegiatan ini instruksi langsung dari pimpinan, Polsek Muncang dan team percepatan penanganan Covid-19, Kecamatan Muncang Langsung action kelapangan dengan sasaran adalah SD-N 1 Leuwi Coo, SD-N 2 Ciminyak, dan SDIT Al-Azkiya Kecamatan Muncang.
"bahwa kegitan vaksinasi dilaksanakan di Kecamatan Muncang, dan akan dilaksanakan sampai beberapa hari kedepan secara continue ke Sekolah-sekolah Dasar se Kecamatan Muncang, sehingga tercapai target vaksinasi usia 6-11 tahun di Kecamatan Muncang," kata Adi.
"Kegiatan vaksinasi untuk anak Sekolah khususnya usia 6-11 tahun ini nantinya akan terus kita salurkan tiap Sekolah, setiap harinya kita akan targetkan seluruh sekolah Dasar sudah bisa di salurkan vaksinasi Covid-19, untuk usia 6-11 tahun ini secara menyeluruh nantinya," tambah Adi.
"Kegiatan vaksiansi anak 6-11 tahun ini tetap mematuhi Protokol Kesahatan," tutup Adi.