Pererat Tali Silaturahmi, Ditbinmas Sambangi Tokoh Agama

Penulis : Kontributor Bidhumas Polda Banten | Editor : Harun

MEMOPOS.com,Serang - Sebagai garda terdepan dalam membina keamanan dan ketertiban masyarakat sudah seharusnya anggota Polri terus melakukan pendekatan terhadap ulama, tokoh agama (Toga) memiliki peran penting guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

Kasubdit Bintibsos AKBP Ganda Jaya bersama staf melaksanakan silaturahmi dengan tokoh agama  Kelurahan Sukawana Kecamatan Serang Kota Serang KH. Sulaiman, guna menjalin silaturahmi dan kebersamaan dalam meningkatkan sinergitas sambil menghimbau pesan-pesan Kamtibmas.

“Kegiatan sambang ini rutin dilaksanakan oleh Subdit Bintibsos Ditbinmas Polda Banten sebagai upaya untuk mendekatkan diri kepada toga, tomas, toda maupun tokoh yang lainnya dan juga memberikan pesan-pesan kamtibmas di antaranya adalah menghimbau agar meningkatkan kewaspadaan guna mencegah terjadinya tindak kejahatan, serta menjaga keutuhan NKRI yang berdasarkan pancasila  sehingga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif," ucap  AKBP Ganda, Selasa (11/01/2022).

Ganda menjelaskan apabila warga masyarakat sudah peduli terhadap lingkungannya masing-masing, maka situasi kamtibmas yang aman dan kondusif mudah terwujud,

“Melalui kegiatan sambang ini diharapkan dapat terjalin sinergitas kemitraan antara pihak Kepolisian dengan toga, tomas, toda dan warga masyarakat sehingga masyarakat dapat membantu tugas Polri dalam menjaga kondusifitas kamtibmas," tutupnya.

WhatsApp Bagikan ke WhatsApp Facebook Twitter Instagram

Related

Metropolis 6777660471032901509

Posting Komentar

emo-but-icon

Follow Us

Kang Mas Hariyanto Tingkat 2 Pembina Wilayah Patrang

Kasat Lantas Serta Jajarannya Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1446 H

Selamat dan Sukses Kepada Bupati dan Wakil Bupati Jember Periode 2025 - 2030

Hot in week

Recent

Comments

Ketua Cabang PSHT Jember Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1446 H -2025

NAIL STUDIO

Side Ads

Text Widget

Connect Us

item