Implementasi Kebijakan Penduduk Di Indonesia Di Tinjau Dari Dampak Sosial, Ekonomi, Dan Politik
Program Studi Administrasi Publik, Fakultas Bisnis, Hukum dan Ilmu Sosial
MEMOPOS.com,Sidoarjo - Universitas Muhammadiyah Sidoarjo DR. Elibu Bergman (Harvard university) Mendefinisikan kebijakan penduduk sebagai
Tindakan-tindakan pemerintah untuk mencapai suatu tujuan dimana didalamnya termasuk pengaruh dan karakteristik penduduk. Indonesia merupakan jumlah penduduk yang banyak.
Dapat dilihat dari hasil sensus penduduk yang semakin tahun semakin meningkat. Indonesia merupakan negara yang sedang membangun dengan mempunyai masalah kependudukan yang sangat serius disertai dengan, yaitu jumlah penduduk yang sangat besar disertai dengan tingkat pertumbuhan yang relatif tinggi dan persebaran penduduk yang tidak merata. Jumlah penduduk bukan hanya merupakan modal , tetapi juga akan merupakan beban dalam pembangunan.
STUDI KASUS
PEMBERDAYAAN EKONOMI KELUARGA BERENCANA DALAM
PENINGKATAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT MISKIN (Studi KasusKeluarga Berencana di Kelurahan Pijoan Kecamatan Jambi Luar Kota)
Keluarga Berencana menurut UU No 10 tahun 1992 (tentang perkembangan kependudukan dan pembangunan keluarga sejahtera) adalah upaya peningkatan kepedulian
dan peran serta masyarakat melalui pendewasaan usia perkawinan (PUP), pengaturan
kelahiran, pembinaan ketahanan keluarga, peningkatan kesejahteraan keluarga kecil, bahagia
dan sejahtera. 15 Keluarga Berencana adalah upaya untuk mewujudkan keluarga yang
berkualitas melalui promosi, perlindungan, dan bantuan dalam mewujudkan hak-hak
reproduksi serta penyelenggaraan pelayanan, pengaturan dan dukungan yang diperlukan untuk
membentuk keluarga dengan usia kawin yang ideal, mengatur jumlah, jarak, dan usia ideal.
Meningkatkan kesejahteraan ibu, anak dalam rangka mewujudkan NKKBS (Norma
Keluarga Kecil Bahagia Sejahtera) yang menjadi dasar terwujudnya masyarakat yang sejahtera
dengan mengendalikan kelahiran sekaligus menjamin terkendalinya pertumbuhan penduduk.
Menunjang dan mempercepat pencapaian tujuan pembangunan dalam bidang KB telah ditetapkan beberapa kebijakan, yaitu perluasan jangkauan, pembinaan terhadap peserta KB agar secara terus menerus memakai alat kontrasepsi, pelembagaan dan pembudayaan Norma Keluarga Kecil Bahagia Sejahtera (NKKBS) serta peningkatan keterpaduan pelaksanaan keluarga berencana. Selanjutnya untuk mendukung pelaksanaan kebijakan tersebut terus dimantapkan usaha-usaha operasional dalam bentuk upaya pemerataan pelayanan KB, peningkatan kualitas baik tenaga, maupun sarana pelayanan KB, penggalangan kemandirian, peningkatan peran serta generasi muda, dan pemantapan pelaksanaan program di lapangan,
Keluarga Berencana adalah salah satu program yang digalakkan pemerintah untuk menekan laju pertumbuhan penduduk Indonesia. Jika tidak dikendalikan, maka ledakan penduduk ini akan menjadi sebuah masalah sosial yang bisa mengganggu pembangunan bangsa. Program
Keluarga Berencana ini merupakan sebuah program yang berada di bawah pengawasan Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN). masyarakat diajak untuk mengikuti program KB tersebut. Salah satunya program dari KB yaitu UPPKS yang pelaksanaannya diintegrasikan dengan program KB, yang bertujuan untuk meningkatkan kondisi ekonomi keluarga. UPPKS adalah kegiatan usaha ekonomi produktif dan meningkatkan keterampilan guna peningkatan pendapat keluarga dalam rangka mewujudkan keluarga si kecil bahagia sejahtera .
Tujuan dari dibentuknya UPPKS ini adalah untuk mendorong masyarakat KB di Kelurahan Pijoan supaya mampu mengembangkan potensi yang dimiliki serta mendorong masyarakat untuk dapat meningkatkan perekonomian agar mampu menuju kepada keluarga yang sejahtera, tetapi praktek yang dialami masyarakat KB yang mengikuti program UPPKS di Kelurahan Pijoan tidak sesuai teori yang telah dikemukakan