Implementasi Kebijakan Penduduk di Indonesia Ditinjau Dari Dampak Sosial, Ekonomi dan Politik
Penulis : Roudhotul Jannah / 5B1 Mahasiswi Prodi Administrasi Publik Universitas Muhammadiyah Sidoarjo
MEMOPOS.com,SidoarjoIndonesia merupakan jumlah penduduk yang banyak. Dapat dilihat dari hasil sensus penduduk yang semakin tahun semakin meningkat. Dalam pengetahuan tentang kependudukan dikenal sebagai istilah karakteristik penduduk yang berpengaruh penting terhadap proses demografi dan tingkah laku sosial ekonomi penduduk.
Dibanding dengan negara-negara yang sedang berkembang lainnya, Indonesia menempati urutan ketiga dalam jumlah penduduk setelah Cina dan India. Indonesia merupakan negara yang sedang membangun dengan mempunyai masalah kependudukan yang sangat serius disertai dengan, yaitu jumlah penduduk yang sangat besar disertai dengan tingkat pertumbuhan yang relatif tinggi dan persebaran penduduk yang tidak merata. Jumlah penduduk bukan hanya merupakan modal , tetapi juga akan merupakan beban dalam pembangunan.
Pertumbuhan penduduk yang makin cepat, mendorong perkembangan aspek- aspek kehidupan yang meliputi aspek sosial, ekonomi, politik, kebudayaan dan sebagainya. Dengan adanya pertumbuhan aspek-aspek kehidupan tersebut, maka bertambahnya sistem mata pencaharian hidup dari homogen menjadi kompleks. Berbeda dengan makhluk lain, manusia mempunyai kelebihan dalam kehidupan. Manusia dapat memanfaatkan dan mengembangkan akal budinya.
Masalah kependudukan merupakan masalah jangka panjang sehingga penanggulangannya dilaksanakan secara berkesinambungan. Meskipun pembangunan di bidang kependudukan telah mencapai berbagai keberhasilan, tetapi masih terdapat beberapa masalah yaitu: masih tingginya laju pertumbuhan penduduk, struktur umur penduduk yang kurang menguntungkan, tingkat kematian bayi tinggi dan persebaran yang belum merata. Laju pertumbuhan penduduk dipengaruhi .oleh tingkat kelahiran, di samping tingkat kematian, oleh karena itu salah satu usaha untuk menurunkan laju pertumbuhan penduduk adalah melalui upaya penurunan tingkat kelahiran. Upaya pemerintah untuk menahan ledakan penduduk tersebut yaitu dengan suatu program yang dikenal dengan istilah Keluarga Berencana (KB).
Implementasi kebijakan Keluarga berencana sangat berpengaruh terhadap perkembangan negara Indonesia yang notabenenya adalah negara berkembang. Salahsatu penghambat kemajuan negara yakni karena negara tersebut tidak bisa mengatur atau mengontrol tinggi rendahnya penduduk sehingga banyak kasus pengangguran, kemiskinan, kebodohan bahkan kriminalisasi yang merajalela di negara tersebut.
Namun demikian kendala utama yang dihadapi hampir semuanya sama, yang umumnya bersumber pada permasalahan kependudukan. Mulai dari masih tingginya jumlah ibu melahirkan, rendahnya kesadaran masyarakat tentang :
1. Hak-hak reproduksi serta masih cukup tingginya laju pertumbuhan penduduk, yang tidak sebanding dengan daya dukung lingkungan yang dapat mengakibatkan penumpukan penduduk. Namun pemerintah telah mengimplementasikan kebijakan.
2. Perogram Keluarga Berencana (KB) guna peningkatan kesejahteraan keluarga melalui pendewasaan usia perkawinan, pembinaan ketahanan keluarga, pengaturan kelahiran, untuk mewujudkan keluarga kecil bahagia dan sejahtera.
Pertumbuhan penduduk yang seimbang dan berkualitas akan memperbaiki segala aspek kehidupan di masyarakat. Sejalannya dengan Undang- Undang Republik Indonesia Nomor 52
Tahun 2009 Tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga Pasal 1.
Dalam Undang-Undang ini yang dimaksud dengan:
1. Perkembangan kependudukan dan pembangunan keluarga adalah upaya terencana untuk mewujudkan penduduk tumbuh seimbang dan mengembangkan kualitas penduduk pada seluruh dimensi penduduk.
2. Perkembangan kependudukan adalah kondisi yang berhubungan dengan perubahan keadaan kependudukan yang dapat berpengaruh dan dipengaruhi oleh keberhasilan pembangunan berkelanjutan.
3. Kualitas penduduk adalah kondisi penduduk dalam aspek fisik dan nonfisik yang meliputi derajat kesehatan, pendidikan, pekerjaan, produktivitas, tingkat sosial, ketahanan, kemandirian, kecerdasan, sebagai ukuran dasar untuk mengembangkan kemampuan dan menikmati kehidupan sebagai manusia yang bertakwa, berbudaya, berkepribadian, berkebangsaan dan hidup layak.
4. Keluarga adalah unit terkecil dalam masyarakat yang terdiri dari suami istri, atau suami, istri dan anaknya, atau ayah dan anaknya, atau ibu dan anaknya.
5. Pembangunan keluarga adalah upaya mewujudkan keluarga berkualitas yang hidup dalam lingkungan yang sehat.
https://ojs.uma.ac.id/index.php/publikauma/article/download/2493/1948
https://jurnal.unigal.ac.id/index.php/dinamika/article/download/4348/pdf
https://journals.ums.ac.id/index.php/fg/article/download/4659/3047