Dittahti Polda Banten Serah Terima Pinjam Pakai Barang Bukti Press Release

Penulis : Kontributor Bidhumas Polda Banten | Editor : Harun

MEMOPOS.com,Serang - Pada hari ini Dittahti Polda Banten telah menerima kembali barang bukti shampo palsu yang di pinjam pakai oleh Ditreskrimsus Polda Banten untuk kepentingan press release, Selasa (11/01/2022).

Pinjam pakai Barang Bukti ini digunakan untuk kepentingan press release penyidik Ditreskrimsus Polda Banten dengan TV Swasta, adapun barang bukti yang dipinjam pakai adalah sampo palsu sebanyak 9 dus.

Dittahti Polda Banten AKBP Agus Rasyid mengatakan adapun peminjaman barang bukti dilakukan pada Senin (10/01) lalu.

“Peminjaman barang bukti dilakukan pada Senin (10/01) lalu dan pengembalian dilakukan pada Selasa (11/01). Sementara itu petugas Dittahti juga mencatat data pinjam pakai tersebut di buku register selanjutnya barang bukti disimpan kembali ke ruang penyimpanan,” ujar Agus Rasyid.

Perlu diketahui, semua yang dilakukan petugas Dittahti Polda Banten dalam hal penitipan, pengeluaran serta pinjam pakai barang bukti selalu dilakukan berdasarkan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku guna menjamin keberadaan, pemeliharaan dan perawatan serta menjamin keamanan barang bukti.

WhatsApp Bagikan ke WhatsApp Facebook Twitter Instagram

Related

Metropolis 8193406392210864978

Posting Komentar

emo-but-icon

Follow Us

Kang Mas Hariyanto Tingkat 2 Pembina Wilayah Patrang

Kasat Lantas Serta Jajarannya Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1446 H

Selamat dan Sukses Kepada Bupati dan Wakil Bupati Jember Periode 2025 - 2030

Hot in week

Recent

Comments

Ketua Cabang PSHT Jember Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1446 H -2025

NAIL STUDIO

Side Ads

Text Widget

Connect Us

item