Dittahti Polda Banten Menerima Barang Bukti Titipan Dari Ditreskrimsus

                 
Penulis : Kontributor Bidhumas Polda Banten | Editor : Harun

MEMOPOS.com,Serang - Dittahti Polda Banten telah menerima penitipan barang bukti dari Ditreskrimsus berupa berbagai macam jenis shampo palsu, bahan pembuat shampo palsu serta alat produksi dari pemalsuan tersebut, Senin ( 03/01/2022).

Dirtahti Polda Banten AKBP Dr. Agus Rasyid menyampaikan Sesuai dengan fungsi serta tugasnya petugas dari Subdit Barang bukti menerima penitipan barang bukti,

"Hari ini kami menerima penitipan barang bukti dari penyidik Ditreskrimsus berupa berbagai macam jenis dan merk shampo, bahan pembuat shampo palsu berikut bahan pembuat shampo palsu yang selanjutnya oleh petugas subdit barang bukti setelah di terima sesuai dengan SOP dilanjutkan dengan menyimpan barang bukti tersebut diruang penyimpanan sesuai dengan jenisnya, "kata Agus Rasyid.

Selanjutnya Agus Rasyid menyampaikan, "Sebagai bentuk tugas dan tanggung jawab dari petugas Dittahti subdit Barang bukti, Barang bukti tersebut diawasi dan dirawat keberadaan dan keamanannya oleh anggota Subdit barang bukti sampai proses penyidikan selesai dan diserahkan kepada kejaksaan,"tutup Agus Rasyid.

WhatsApp Bagikan ke WhatsApp Facebook Twitter Instagram

Related

Metropolis 2905678579581690574

Posting Komentar

emo-but-icon

Follow Us

Kang Mas Hariyanto Tingkat 2 Pembina Wilayah Patrang

Kasat Lantas Serta Jajarannya Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1446 H

Selamat dan Sukses Kepada Bupati dan Wakil Bupati Jember Periode 2025 - 2030

Hot in week

Recent

Comments

Ketua Cabang PSHT Jember Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1446 H -2025

Danyonif 509/BY Kostrad

Side Ads

Text Widget

Connect Us

item