Bhabinkamtibmas Polsek Sajira Menghadiri Sosialisasi Vaksinasi Anak lUsia 6-11 Tahun
Penulis : Kontributor Polsek Sajira | Editor : Mulyadi
MEMOPOS.com,Lebak - Bhabinkamtibmas Polsek Sajira Bripka Yoga Oktavianto, SH., menghadiri sosialisasi vaksinasi anak usia 6-11 tahun di SD-N 1 Parungsari Desa Parungsari, Kecamatan Sajira, Kabupaten Lebak, Selasa (25/01/2022).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh , Kepala sekolah,Bidan Desa, kepala komite dan orang tua wali murid beserta bhabinkamtibmas Polsek Sajira dan Desa Parungsari.
Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Teddy Rayendra, S.I.K., M.I.K., melalui Kapolsek Sajira IPTU Hendro bahar, SH., mengatakan, bahwa pada hari ini Bhabinkamtibmas Polsek sajira Polres Lebak telah menghadiri sosialisasi vaksinasi anak usia 6-11 tahun di SD-N 1 Parungsari Desa Parungsari kecamatan Sajira kabupaten Lebak.
"Adapun dalam acara tersebut dari kepala Desa membahas dan memberikan paparan tentang vaksinasi anak usia 6-11 tahun bahwa vaksin adalah hak siswa yang telah di berikan oleh pemerintah secara gratis dan vaksin akan menambah kekebalan tubuh pada siswa,serta vaksinasi anak usia dini akan segera dilaksanakan di semua sekolah dasar di kecamatan Sajira khususnya di SDN 1 Parungsari,” kata Hendro.
Kapolsek, "Mengucapkan terima kasih atas kerjasamanya kepada team dari kecamatan, puskesmas, kepala Desa, kepala Sekolah kepala Komite dan wali murid SD-N 1 Parungsari yang dalam pelaksanaannya sudah mematuhi protokol kesehatan dan sudah di vaksin," ucapnya.
Kapolsek mengungkapkan, “Dengan kehadiran Bhabinkamtibmas polsek Sajirra dalam kegiatan tersebut Babhinkamtibmas bisa menyampaikan pesan Harkamtibmas, prokes Covid-19 dan amanya vaksinasi anak usia 6-11 tahun serta manfaat dari vaksin itu sendiri sehingga masyarakat Kecamatan sajira bisa terhindar dari serangan Covid-19," ungkapnya.