Polres Serang Kota Kembali Amankan Tiga Orang Terduga Pelaku Cabul Anak Dibawah Umur
MEMOPOS.com,Serang Kota - Unit 1V- PPA bersama Unit Opsnal Satreskrim Polres Serang Kota Polda Banten mengamankan 3 orang terduga pelaku pencabulan anak di bawah umur,Jum'at (05/11) kemarin.
Menurut keterangan saksi RS, ibu rumah tangga Warga Kecamatan Ciomas menjelaskan kornologis kejadian tersebut, pada hari Rabu 3 November 2021 sekira pukul 23.00 Wib bahwa terdengar suara ribut di belakang rumah.
"Kemudian keluar dan menyalakan senter handpon ternyata ada yang lari sekitar 3 orang laki-laki dan melihat ada seorang perempuan tergeletak setelah di hampiri dan di lihat ternyata Mawar (16) tetangga," kata RS.
Kapolres Serang Kota AKBP Maruli Ahiles Hutapea, S.IK., M.H.,saat di konfimasi awak media membenarkan penanganan kasus cabul terhadap korban anak di bawah umur yang dilakukan oleh 3 orang pemuda Warga Kecamatan Ciomas.
"Tim kami sudah mengamankan 3 orang teduga pelaku yang di duga melakukan tindak cabul anak dibawah umur dan saat ini sedang dilakukan pemeriksaan kepada para saksi, dan mengamankan barang bukti," kata Kapolres Serang Kota AKBP Maruli Ahiles Hutapea, Sabtu (06/11/2021).
Selain itu, kata Kapolres Serang Kota pihaknya saat ini sedang melakukan pemeriksaan kepada para pelaku, "Kami juga meminta kepada para orang tua agar lebih ekstra lagi dalam menjaga anak dan hindari atau lakukan pengawasan secara ketat ketika menggunakan ponsel," tegasnya.
Sumber:Humas Polres Serang Kota.
Editor: Harun Suprihat.