Gelapkan Mobil Kijang Pria Pancer Pesanggaran Masuk Terali Besi

SH Tersangka Penggelapan Mobil Mendekam di Mapolsek Bangorejo

MEMOPOS.com,Banyuwangi - Pria berinisial SH (56), warga Dusun Pancer, Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran, Kabupaten Banyuwangi diamankan polisi lantaran diduga menggelapkan satu unit mobil Toyota Kijang bernopol P 1642 ZV.

SH diduga mengadaikan unit mobil kreditan atau memiliki jaminan fidusia milik pihak kedua yaitu PT Jtrus Olympindo.

"Atas laporan dari PT Jtrus Olympindo. Kasus ini sudah dalam penanganan kejaksaan, tapi tersangka dititipkan di mapolsek," jelas Kapolsek Bangorejo, AKP Mujiono, Sabtu (6/11/2021).

Menurut Mujiono, tersangka dititipkan sementara di sel tahanan Mapolsek Bangorejo oleh kejaksaan mulai Kamis (4/11/2021).

Tersangka dijerat Pasal 372 KUHP tentang penggelapan dan Pasal 36 Undang-undang RI Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia.(Im)

WhatsApp Bagikan ke WhatsApp Facebook Twitter Instagram

Related

Hukum Kriminal 5854425479011565125

Posting Komentar

emo-but-icon

Follow Us

Kang Mas Hariyanto Tingkat 2 Pembina Wilayah Patrang

Kasat Lantas Serta Jajarannya Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1446 H

Selamat dan Sukses Kepada Bupati dan Wakil Bupati Jember Periode 2025 - 2030

Hot in week

Recent

Comments

Ketua Cabang PSHT Jember Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1446 H -2025

SELAMAT DAN SUKSES ATAS DILANTIKNYA BUPATI DAN WAKIL BUPATI BLORA PERIODE 2025 - 2030

Side Ads

Text Widget

Connect Us

item