Cegah Penyebaran Virus Covid-19, Polsek Lebakgedong Bagikan Masker Gratis Kepada Warga
MEMOPOS.com,Lebak - Guna Penanggulangan dan Pencegahan penyebaran virus Covid-19, Polsek Lebakgedong Polres Lebak Polda Banten melaksanakan giat pembagian masker gratis kepada Warga masyarakat para pengendra R2 dan R4 yang melintas di Jl. Raya Cipanas-Warung Banten bertempat di Kampung Kosala Desa Lebakgedong Kecamatn Lebakgedong Kabupaten Lebak, Minggu (07/11/2021).
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kanit Binmas Bripka Yaya Supriyadi, SH., dan di laksanakan oleh Personil Polsek Lebakgedong.
Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Teddy Rayendra, S.IK., M.I.K., melalui Kapolsek Lebakgedong Iptu Yayat Supriyatna mengatakan.
"Bahwa Giat rutin Personil Polsek Lebakgedong melaksanakan giat Pembagian masker gratis Kepada Warga masyarakat dan ke para pengendara yang melintas di Jl.Raya Cipanas Warung Banten ini salah satu upaya pencegahan untuk memutus mata rantai penularan virus covid 19 khususnya di wilayah Kecamatan Lebakgedong," kata Kapolsek.
Selanjutnya Kapolsek menyampaikan, di saat pembagian masker tersebut personil Polsek Lebakgedong juga memeberikan himbauan kepada Warga masyarakat baik pengendara R 2 maupun pengendara R 4 di saat bepergian jangan lupa pake masker,demi mencegah dan memutus mata rantai virus Covid-19.
"Di saat bepergian jangan lupa pake masker demi mencegah dan memutus mata rantai virus Covid'19,sayangi diri kita," ucap Kapolsek.
Kapolsek mengajak ke seluruh Warga masyarakat Kecamatan Lebakgedong agar meningkatkan kesadaran tentang penggunan masker di masa pandemi Covid-19 Ini.
"Kami mengajak kepada seluruh masyarakat agar terciptanya Prokes di Kecamatan Lebakgedong sehingga Covid-19 bisa hilang," tutupnya.
Kegiatan pembagian masker tersebut tetap mematuhi Protokol Kesehatan.
Sumber: Polsek Lebakgedong.
Editor : Mulyadi.