Bhabinkamtibmas Polsek Mancak Salurkan Undangan Program BTPKLW Kepada Para Pedagang UMKM
MEMOPOS.com,Cilegon - Dalam rangka program penyaluran Bantuan Tunai untuk Pedagang Kaki Lima dan Warung (BTPKLW), para personel Bhabinkamtibmas Polsek Mancak Polres Cilegon Polda Banten, turun langsung ke lapangan menyampaikan undangan terkait pencairan dana bantuan tersebut, Kamis (04/11/2021).
Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono, S.IK., SH., melalui Kapolsek Mancak Iptu Dikdik Rustandi, S.Sos., M.Si.,mengatakan bahwa salah satu program bantuan terhadap para pedagang Usaha Mikro Kecil Menegah (UMKM) adalah dengan adanya program BTPKLW yang penyalurannya melalui POLRI.
"Untuk itu telah memerintahkan para Bhabinkamtibmas agar melakukan survey dan pendataan di lapangan terhadap para pedagang yang masuk dalam kategori penerima bantuan tersebut di atas," kata Dikdik.
Dikdik mejelaskan, atensi tersebut, Bhabinkamatibmas Desa Bale Kencana, yaitu Bripka Rubama yang sebelumnya memang sudah melakukan survei dan pendataan terhadap para pedagang di Desa binaannya.
"Sebagai penerima dana bantuan tersebut, setelah dikonfirmasi ke Polres Cilegon kemudian turunlah surat undangan untuk pengambilan dana bantuan tersebut," jelas Dikdik.
Lanjut Dikdik,surat undangan langsung dibagikan kepada para pedagang yang terdaftar sebagai penerima bantuan, sekaligus dilakukan pengambilan dokumentasi penyerahan surat undangan dan tempat usahanya, sedangkan untuk pengambilan dana bantuan tersebut harus datang ke Polres Cilegon, karena pencairan melalui Kasi Keuangan Polres Cilegon yang sudah terjadwal," lanjutnya.
Kapolsek Mancak berharap dengan adanya program penyaluran dana bantuan tersebut, bisa sebagai tambahan modal usaha bagi para pelaku UMKM untuk lebih meningkatkan usahanya, khususnya yang berada di Wilayah Kecamatan Mancak," pungkasnya.
(Harun/Humas).