Asyik Pesta Sabu, Empat Pelaku di Amankan Satresnarkoba Polres Lebak Polda Banten

Para Pelaku Saat Diamankan Polisi

Penulis: Kontributor Humas Polres Lebak | Editor: Mulyadi

MEMOPOS.com,Lebak - Sedang Asyik Pesta Shabu, Empat Orang Pelaku diamankan Jajaran Satresnarkoba Polres Lebak Polda Banten di sebuah kios di wilayah Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak.

Satresnarkoba Polres Lebak Polda Banten mengamankan inisial RC (30), SR (25), AP (24), dan CH (30) pada hari Rabu tanggal 17  November 2021 sekira jam 05.00 wib beserta barang bukti 3 (Tiga) bungkus plastik  kecil  berisi shabu, 2 (Dua) buah pipet kaca,1 (satu) buah alat hisap atau bong, 3 (Tiga) unit handphone.

"Jajaran Satresnarkoba Polres Lebak Polda Banten telah mengamankan 4(empat) orang pelaku yang kedapatan sedang pesta Shabu di sebuah kios di Wilayah Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten," ujar Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Teddy Rayendra,S.IK.,M.IK.,melalui Kasatresnarkoba Polres Lebak AKP Ilman Robiana,SH.,Selasa  (23/11/2021).

"Keempat pelaku tersebut Inisial RC (30), SR (25), AP (24), dan CH (30) diamankan Satresnarkoba Polres Lebak  pada hari Rabu tanggal 17  November 2021 sekira jam 05.00 wib beserta barang bukti 3 (Tiga) bungkus plastik  kecil  berisi shabu, 2 (Dua) buah pipet kaca,1 (satu) buah alat hisap atau bong, 3 (Tiga) unit handphone," ungkap Ilman.

"Saat ini para pelaku diamankan dan dilakukan pemeriksaan oleh Satresnarkoba Polres Lebak Polda Banten dan  kita juga masih melakukan pengembangan dan pengejaran para pelaku penyuplai barang haram (Shabu) tersebut," tambahnya.

Ilman menegaskan, "Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya para pelaku dikenakan pasal 112 ayat 1 atau Pasal 127 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika  dengan ancaman maksimal 12 (dua belas) Tahun Penjara." 

"Mari bersama memberantas dan menjauhi penyalahgunaan narkoba, Narkoba tidak memandang kalangan umur dan status sosial karena narkoba akan merusak  masa depan generasi bangsa, Stop Narkoba, Mari wujudkan Kabupaten Lebak bebas Narkoba," imbau Kasatresnarkoba.

WhatsApp Bagikan ke WhatsApp Facebook Twitter Instagram

Related

Hukum Kriminal 6504917563587653799

Posting Komentar

emo-but-icon

Follow Us

Kang Mas Hariyanto Tingkat 2 Pembina Wilayah Patrang

Kasat Lantas Serta Jajarannya Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1446 H

Selamat dan Sukses Kepada Bupati dan Wakil Bupati Jember Periode 2025 - 2030

Hot in week

Recent

Comments

Ketua Cabang PSHT Jember Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1446 H -2025

NAIL STUDIO

Side Ads

Text Widget

Connect Us

item