Polsek Cluring Gelandang 5 Pelaku Judi Domino

Para Tersangka Judi Saat di Interogasi Petugas Polsek Cluring

MEMOPOS.com,Banyuwangi - Gerebek Penjudi Domino jenis Qiu-Qiu, Polsek Cluring, Polresta Banyuwangi, amankan 5 orang. Satu set kartu domino dan uang tunai Rp. 462.000,- disita Polisi sebagai barang bukti.

Kapolresta Banyuwangi AKBP Nasrun Pasaribu, melalui Kapolsek Cluring Iptu Agus Priono saat dikonfirmasi membenarkan, bahwa anggotanya telah mengamankan 5 orang pelaku judi domino di wilayah Kecamatan Cluring, Minggu (10/10/21).

” Penggerebekan dilakukan berdasarkan laporan dari masyarakat, serta TKP judi digelar di teras rumah warga Dusun Krajan, Rt 01 Rw 02, Desa Tampo, Kecamatan Cluring, Banyuwangi, ” jawab Kapolsek Cluring Iptu Agus Priono, Rabu (13/10/21).

Masih Kapolsek Cluring, kelima pelaku judi yang diamankan yakni HS (55) dan  SR (55) warga Desa Tampo serta  SJ (53) bersama AH (36) warga Desa Benculuk, Kecamatan Cluring, dan SW (65) warga Kampung Mandar Banyuwangi hingga saat ini diamankan di Polsek Cluring guna mengikuti pemeriksaan Unit Reskrim Polsek Cluring.

“ Sedangkan barang bukti yang diamankan yakni satu set kartu domino, satu unit meja triplek, dan uang tunai empat ratus enam puluh dua ribu rupiah, “ jelas Iptu Agus

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya ke lima tersangka dijerat Pasal 303 KUHP tentang perjudian, dengan ancaman kurungan 10 Tahun penjara. (Im)

WhatsApp Bagikan ke WhatsApp Facebook Twitter Instagram

Related

Hukum Kriminal 7221952727146588477

Posting Komentar

emo-but-icon

Follow Us

Kang Mas Hariyanto Tingkat 2 Pembina Wilayah Patrang

Kasat Lantas Serta Jajarannya Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1446 H

Selamat dan Sukses Kepada Bupati dan Wakil Bupati Jember Periode 2025 - 2030

Hot in week

Recent

Comments

Ketua Cabang PSHT Jember Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1446 H -2025

Danyonif 509/BY Kostrad

Side Ads

Text Widget

Connect Us

item