Polres Bersama Petugas Gabungan Sidak Lapas Kelas III Rangkasbitung
MEMOPOS.com,Lebak - Guna mengantisipasi peredaran dan penyalahgunaan Narkoba di dalam Lapas, Polres Lebak Polda Banten bersama petugas gabungan, Kodim 0603 Lebak, Subdenpom Lebak, Petugas Lapas dan BNN melaksanakan Sidak kepada Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Kelas III Rangkasbitung, Jum'at (01/10/2021).
Kegiatan dipimpin oleh Kasat Samapta Polres Lebak IPTU Rinaldi Chaniago dan diikuti oleh petugas gabungan Polres Lebak, Kodim 0603 Lebak, Subdenpom 341 Lebak, BNN melaksanakan pemeriksaan ke setiap Warga binaan dan memeriksa ruangan tiap-tiap ruangan sel Lapas Rangkasbitung.
Kapolres Lebak AKBP Teddy Rayendra,S.IK.M.I.K., melalui IPTU Rinaldi Chaniago mengatakan.
"Dalam rangka mencegah penyebaran Narkoba di dalam Lapas, Polres Lebak Polda Banten bersama petugas gabungan, Kodim 0603 Lebak, Subdenpom Lebak, Petugas Lapas dan BNN melaksanakan Sidak kepada Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Kelas III Rangkasbitung," ujar Rinaldi.
Rinaldi menjelaskan, "Petugas gabungan dibagi menjadi beberapa tim untuk memeriksa warga binaan dan memeriksa kamar ruangan warga binaan,
Langkah ini untuk memastikan apakah ada barang berbahaya atau terlarang di dalam Lapas seperti Narkoba, handphone, senjata tajam, dan lain-lain," jelasnya.
Lanjut Rinaldi, "Selain itu petugas juga melakukan tes urine secara acak, ini dilakukan untuk memastikan tidak adanya peredaran dan penyalahgunaan narkoba di dalam Lapas Rangkasbitung," tambahnya.
"Alhamdulillah kegiatan berjalan aman dan lancar, serta tidak ditemukan barang terlarang seperti narkoba dan Handphone di dalam Lapas Kelas III Rangkasbitung," tuturnya.
(Mulyadi).
