Jajaran Satresnarkoba Polres Serang Kota Amankan Pria Memiliki Narkoba Jenis Shabu

Pelaku Saat Diamankan Polisi

MEMOPOS.com,Serang Kota -  Jajaran Sat Resnarkoba Polres Serang Kota menangkap YR (41) karena memiliki narkoba jenis sabu, YR ditangkap personil Sat Narkoba Polres Serang Kota pada Jumat, 29 Oktober 2021 sekitar pukul 19.00 wib.

Kapolres Serang Kota AKBP Maruli Ahiles Hutapea,S.IK.,M.H.,melalui Kasat Resnarkoba Polres Serang Kota AKP Agus Ahmad Kurnia,S H.,M.H.,mengatakan  jajaran Sat Resnarkoba Polres Serang Kota menangkap pelaku dirumahnya, Lingkungan Kebon Jahe, RT 004 RW 014,  Kelurahan Cipare, Kecamatan Serang Kota Serang, Banten.

"Dari pelaku Sat Resnarkoba Polres Serang Kota menyita narkoba jenis sabu dengan berat kotor 0,37 gram dan juga handphone," kata Kasat Resnarkoba Polres Serang Kota  AKP Agus Ahmad Kurnia, Sabtu (30/10/2021).

Lanjut Agus, Polisi kemudian membawa tersangka ke Mapolres Serang Kota untuk diperiksa, sedangkan barang bukti dibawa ke laboratorium BNN di Lido, Sukabumi, Jawa Barat (Jabar). 

"Tersangka YR terancam hukuman paling minimal 5 tahun dan paling lama, 20 tahun kurungan penjara."

"Dikenakan pasal 114 ayat 1, sub pasal 112 ayat 1 

Undang-undang (UU) RI nomor 35 tahun 2009, tentang narkotika," jelasnya.


(Harun/Humas ).

WhatsApp Bagikan ke WhatsApp Facebook Twitter Instagram

Related

Hukum Kriminal 4873602814414535588

Posting Komentar

emo-but-icon

Follow Us

Kang Mas Hariyanto Tingkat 2 Pembina Wilayah Patrang

Kasat Lantas Serta Jajarannya Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1446 H

Selamat dan Sukses Kepada Bupati dan Wakil Bupati Jember Periode 2025 - 2030

Hot in week

Recent

Comments

Ketua Cabang PSHT Jember Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1446 H -2025

SELAMAT DAN SUKSES ATAS DILANTIKNYA BUPATI DAN WAKIL BUPATI BLORA PERIODE 2025 - 2030

Side Ads

Text Widget

Connect Us

item