Satpol PP Tertipkan Reklame Tak Berijin di Rogojampi Banyuwangi

Petugas Satpol PP Saat Tertipkan Baliho di Wiilayah Rogojampi

MEMOPOS.com,Banyuwangi - Keseriusan Pemkab Banyuwangi, dalam menertibkan baliho tak berijin melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), terlihat di wilayah Kecamatan Rogojampi, Banyuwangi, Rabu (15/09/21) kemarin. 

Sekretaris Satpol PP Kabupaten Banyuwangi Anacleto Da Silva saat dikonfirmasi membenarkan bahwasanya anggota Satpol PP Kabupaten Banyuwangi telah menertibkan 1 unit baliho tak berijin di Kecamatan Rogojampi. Penertiban tersebut dilakukan berdasarkan Perda Nomer 10 Tahun 2012 Tentang Penyelenggaraan Reklame.

“ Sehingga reklame yang tak berijin kita tertibkan, dengan dibersihkan, “ kata Anacleto Da Silva, Kamis (16/09/21).

Masih Sekretaris Satpol PP Kabupaten Banyuwangi, untuk saat ini yang ditertibkan di wilayah Kecamatan Rogojampi masih satu Unit. Selanjutnya pihak Satpol PP akan berkordinasi dengan instansi terkait, guna menertibkan baliho tak berijin.

“ Tetap kita sebagai penegak perda, akan terus bertindak sembari menunggu intruksi dari pimpinan, “ ucap pria yang akrab disapa Letto.

Dalam penertiban 1 unit reklame di Kecamatan Rogojampi, setidaknya Satpol PP membutuhkan waktu lebih dari 6 jam, dengan jumlah personil yang dilibatkan lebih dari 5 anggota. (Im)

Related

Headline 5612181080589181572

Posting Komentar

emo-but-icon

Follow Us

Kang Mas Hariyanto Tingkat 2 Pembina Wilayah Patrang

Kasat Lantas Serta Jajarannya Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1446 H

Selamat dan Sukses Kepada Bupati dan Wakil Bupati Jember Periode 2025 - 2030

Hot in week

Recent

Comments

Ketua Cabang PSHT Jember Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1446 H -2025

SELAMAT DAN SUKSES ATAS DILANTIKNYA BUPATI DAN WAKIL BUPATI BLORA PERIODE 2025 - 2030

Side Ads

Text Widget

Connect Us

item