MJ,Sembunyikan Ganja di Bawah Kasur,Ditangkap Jajaran Satresnakoba Polres Tangerang

Pelaku Saat Diamankan

MEMOPOS.com,Tanggerang - Seorang pria berinisial MJ (30) ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polresta Tangerang Polda Banten, Jumat (24/9/2021). MJ ditangkap di rumahnya di Kampung Daraham, Desa Jambe, Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang sekira jam 2 dini hari.

"Tersangka MJ, ditangkap karena penyalahgunaan kepemilikan Narkotika jenis ganja," kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro, Minggu (26/09/2021).

Dari penangkapan itu, kata Wahyu, polisi mengamankan barang bukti berupa Narkotika jenis ganja seberat 14,13 gram. Narkotika jenis ganja itu dibungkus tersangka dengan kertas nasi warna cokelat.

"Kemudian Narkotika jenis ganja itu disembunyikan tersangka di bawah kasur tempat tidurnya," tutur Wahyu.

Selain barang bukti Narkotika jenis ganja, polisi juga mengamankan barang bukti lain yakni 1 unit telepon genggam milik tersangka. Guna kepentingan penyelidikan, tersangka beserta barang bukti dibawa ke Satresnarkoba Polresta Tangerang.

"Akibat perbuatannya, tersangka MJ bakal dijerat Pasal 127 ayat (1) dan Pasal 111 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 4 sampai 12 tahun penjara," pungkasnya.


(Harun).

WhatsApp Bagikan ke WhatsApp Facebook Twitter Instagram

Related

Hukum Kriminal 8909596687857918509

Posting Komentar

emo-but-icon

Follow Us

Kang Mas Hariyanto Tingkat 2 Pembina Wilayah Patrang

Kasat Lantas Serta Jajarannya Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1446 H

Selamat dan Sukses Kepada Bupati dan Wakil Bupati Jember Periode 2025 - 2030

Hot in week

Recent

Comments

Ketua Cabang PSHT Jember Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1446 H -2025

SELAMAT DAN SUKSES ATAS DILANTIKNYA BUPATI DAN WAKIL BUPATI BLORA PERIODE 2025 - 2030

Side Ads

Text Widget

Connect Us

item