Didapati Mencuri Handphone Di Konter Pria Tembokrejo Muncar Diciduk Polisi

MEMOPOS.com,Banyuwangi - Sungguh sial nasip dialami Misnadi alias Edy, asal Desa Tembokrejo, Kecamatan Muncar, Banyuwangi ditangkap polisi karena aksi jahatnya disorot CCTV.
Pria 40 tahun itu diketahui mencuri handphone (Hp) di sebuah konter milik Khusniah (35), yang berada di Dusun Blog Agung, Desa Karangdoro, Kecamatan Tegalsari.
Kanit Reskrim Polsek Tegalsari Ipda Gatot Kukuh Suryawan mengatakan pihaknya bersama Resmob Polresta Banyuwangi menangkap pelaku di rumahnya pada pukul 11.00 Wib.
Ia menyebutkan, pihaknya menangkap pelaku setelah menerima laporan korban yang menyerahkan bukti rekaman CCTV.
"Setelah menerima laporan korban, kami bersama Unit Resmob Polresta Banyuwangi memburu pelaku dan barhasil menangkap pelaku di rumahnya," katanya, Selasa (31/8/2021).
"Pelaku saat beraksi pencurian terpantau CCTV yang terpasang di rumah toko (ruko) korban," tambahnya.
Pelaku diketahui mencuri sebuah handphone seharga Rp 5 juta.
"Dan sekarang pelaku telah dibawa ke sel Mapolresta Banyuwangi," pungkasnya.(Im)



