Kurir Sabu Dibekuk Polisi

Pelaku Saat Diamankan Polisi

MEMOPOS.com,Jember - Exel (23) warga Lingkungan Gebang Taman Kelurahan Kebonagung Kaliwates Jember, dibekuk unit Reskrim Polsek Sumbersari Jember saat hendak mengantarkan pesanan sabu ke perumahan Kebonsari Village Sabtu (10/7/2021) malam.

Pelaku dibekuk saat hendak masuk ke pintu gerbang perumahan yang ada di Kelurahan Kebonsari Sumbersari Jember. Saat dibekuk unit Reskrim Polsek Sumbersari, pelaku tidak berkutik, saat petugas menemukan 0,45 gram sabu yang dibawa pelaku.

“Pelaku kami amankan setelah kami mendapatkan informasi adanya transaksi jual beli sabu, setelah kami lakukan pengintaian, kami dapatkan pelaku saat hendak mengantarkan pesanan, pelaku kami sergap di pintu gerbang perumahan,” ujar Kapolsek Sumbersari AKP. Sugeng Piyanto kepada wartawan Minggu (11/7/2021).

Atas temuan tersebut, pelaku kemudian dibawa ke Mapolsek Sumbersari untuk menjalani pemeriksaan. “Pelaku saat ini sudah kami amankan, dan sedang kami periksa untuk pengembangan lebih lanjut,” beber Kapolsek.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 114 ayat (1) Sub Pasal 112 ayat (1),UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. “Saat ini kami juga sedang memburu pelaku lain, yakni pemasok sabu, karena pelaku sendiri hanya sebagai kurir, sedangkan barang bukti sabu kami kirim ke Labfor untuk di uji,” pungkas Kapolsek.

 (yanto)

WhatsApp Bagikan ke WhatsApp Facebook Twitter Instagram

Related

Hukum Kriminal 9165286089106576099

Posting Komentar

emo-but-icon

Follow Us

Kang Mas Hariyanto Tingkat 2 Pembina Wilayah Patrang

Kasat Lantas Serta Jajarannya Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1446 H

Selamat dan Sukses Kepada Bupati dan Wakil Bupati Jember Periode 2025 - 2030

Hot in week

Recent

Comments

Ketua Cabang PSHT Jember Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1446 H -2025

NAIL STUDIO

Side Ads

Text Widget

Connect Us

item