Merasa Tidak Tega Ada Warga Di Dholimi Harimau Blambangan Turun Gunung Dampingi Ahli Waris Rulwati

M. Yunus Wahyudi Harimau Blambangan Saat Beradu Argumen Sama Polisi Dilokasi Lahan

MEMOPOS.com,Banyuwangi - Merasa hartannya dikuasai dan dimiliki orang lain bahkan dalam kondisi dieksekusi oleh Pengadilan Agama (PA) Banyuwangi.Keluarga Rulwati melakukan perlawanan yang di dampingi M. Yunus Wahyudi biasa dikenal sang Harimau Blambangan.

Dilokasi lahan tentu Yunus bersama anggota KPJ sudah dihadang aparat dari Polresta Banyuwangi lengkap dengan atribut pakaian kepolisian RI. Sempat beradu argumen dan mempertanyakan rencana PA Banyuwangi melakukan eksekusi atas lahan milik dari keluarga Rulwati, padahal perkara sengketa lahan masih dalam pengajuan kasasi Selasa (8/6/2021). 

Saat pendampingan Yunus aktifis pro rakyat ini menjelaskan didepan polisi, tolong sebagai polisi wajib netral ban memberikan keamanan, kenyamanan, dan perlindungan terhadap warga. Jangan sepihak dengan cara - cara merampok hak milik orang lain ini sangat jelas sudah nampak sekali bila penegakan hukum di Banyuwangi sudah berpihak pada masyarakat tapi malah cenderung pada mafia tanah.

Lahan 6 obyek seluas 4,5 hektar adalah milik syah keluarga Rulwati dengan data - data lengkap, ini merupakan hak yang patut kita bela ungkap Sang Harimau Blambangan.Kami hadir bukan menentang atau melawan aparat hukum namun, cara polisi wajib netral jangan sepihak bila masih pro dengan mafia tanah dengan terpaksa saya akan melawan petugas yang terlibat ikut serta eksekusi lahan milik Rulwati tersebut. 

"Kami minta keadilan. Kami masih mengajukan Kasasi. Tapi kenapa kok penetapan eksekusi sudah dikeluarkan oleh PA. Kami pertanyakan ini," papar Yunus seraya mata berkaca - kaca iba kepada Fiftiya Aprialin selaku ahli waris Rulwati.

Lebih lanjut Yunus menjelaskan, selama ini pihak kami mewakili Rulwati belum menerima surat apa-apa . Kemarin kita sudah meminta kepada PA agar tidak melakukan penetapan eksekusi. Tapi ternyata ini sudah akan ada rencana eksekusi," cetusnya.

Menanggapi adanya upaya tersebut, Panitera Pengadilan Agama Banyuwangi, Subandi mengatakan eksekusi tersebut merupakan perintah dari Ketua PA sesuai dengan surat pemberitahuan pelaksanaan eksekusi nomer W.13-A3/1513/HK.05/6/2021.

"Ini sesuai dengan perintah Ketua PA dari surat yang sudah terlampir. Mengenai surat pemberitahuan sudah kami sampaikan lewat kuasa hukum dari semua pihak yang berperkara," pungkasnya.(Im)

WhatsApp Bagikan ke WhatsApp Facebook Twitter Instagram

Related

Headline 7549109905488545825

Posting Komentar

emo-but-icon

Follow Us

Kang Mas Hariyanto Tingkat 2 Pembina Wilayah Patrang

Kasat Lantas Serta Jajarannya Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1446 H

Selamat dan Sukses Kepada Bupati dan Wakil Bupati Jember Periode 2025 - 2030

Hot in week

Recent

Comments

Ketua Cabang PSHT Jember Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1446 H -2025

Danyonif 509/BY Kostrad

Side Ads

Text Widget

Connect Us

item