Camat Gambiran Takut Hentikan Pembangunan Waterpark, Meskipun IMB Belum Terselesaikan, Ada Apa..???
MEMOPOS.com,Banyuwangi - ME Sudah jelas diketahui kalau Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) Shavana Waterpark yang berada di jalan Panglima Besar Sudirman,Desa Jajag, Kecamatan Gambiran, Kabupaten Banyuwangi belum di terbitkan oleh Dinas Perijinan Kabupaten Banyuwangi, Camat Gambiran tidak berani menghentikan sementara kegiatan pembangunan wahana wisata air ini terus berjalan.
Plt Budi Santoso selaku camat Gambiran saat dikonfirmasi awak media lewat sambungan WhatsApp mengatakan, sudah mengetahui kalau IMB Shavana Waterpark tersebut masih tahap proses oleh Dinas Perijinan Kabupaten. Budi mengetahui dari seorang yang mengurus proses perijinannya yang bernama Sigit Senin,(14/6/2021).
Budi juga mengatakan kalau dirinya barusan saya juga datang ke lokasi pembangunan waterpark. Pemiliknya gak ada dilokasi, dan saya bertemu sama Sigit selaku yang urus terkait perijinannya. Kata Sigit IMB nya akan terbit seminggu lagi," Jelasnya.
Padahal menurut aturan yang ada, seharusnya pengerjaan sebuah bangunan itu bisa dikerjakan harus Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) dari Dinas Perijinan Kabupaten terbit terlebih dahulu. Apalagi pembangunan Shavana Waterpark ini merupakan sebuah tempat usaha yang segala bentuk perijinannya harus melalui pengkajian yang mendalam, karena bisa berimbas ke banyak pihak khususnya masyarakat sekitar lokasi pembangunan.
Pihak Kecamatan Gambiran yang di situ ada BKO Satpol PP nya seharusnya mengambil tindakan tegas. Karena Satpol PP ini merupakan aparatur pemerintah yang mengawal tertibnya Peraturan Daerah (Perda). Penghentian sementara pengerjaan pembangunan wahana wisata air tersebut sangat penting karena di khawatirkan, ijin yang diajukan pengusaha tidak sama dengan apa yang sudah dikerjakan sekarang.
Menurut salah satu warga yang bernama Sariden sangat berharap tindakan tegas dari Pak Camat Budi. Sariden juga menambahkan, harusnya ketika Pak Camat itu sudah mengetahui IMB nya belum terbit langsung menghentikan sementara proses pengerjaannya.
"Kalau Pak Camat sudah tahu IMB nya belum turun tapi hanya diam saja, ada permainan apa antara Pak Camat dengan Pengusahanya? Wajarkan kalau masyarakat curiga," pungkas Sariden.(SG)
