Jaranan Buto Di Gerajagan Dibubarkan Satgas Covid 19 Kecamatan Purwoharjo
MEMOPOS.com,Banyuwangi - Aparat Kepolisian Sektor Purwoharjo Beserta Satuan Satgas Covid 19 Kecamatan Purwoharjo, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, membubarkan pertunjukan kesenian kuda lumping yang digelar warga, Senin (24/5/2021) siang ini sekitar 12 siang dini Hari.
“Ahmad Laini selaku Camat Kecamatan Purwoharjo mengungkapkan, gelaran seni kuda lumping atau ‘jaranan’ tersebut terpaksa dibubarkan karena memicu kerumunan massa di lokasi acara dan awal sebelumnya memang diberi ijin sampai batas waktu yang ditentukan,”terangnya.
Pagelaran seni kuda lumping “Sasono Budoyo Gandul Pentul” yang dibubarkan polisi bersama aparat tiga pilar, diadakan oleh Margono yang mempunyai hajatan (45), warga Dusun Sukojati Desa Gerajagan , Kecamatan Purwoharjo, Kabupaten Banyuwangi.
Margono menuturkan, mengundang kelompok seniman kuda lumping sebagai rangkaian dari acara hajatan Khitanan yang digelar olehnya sebagai najar dalam acara hajatan Khitanan tersebut.
Namun kata Margono , karena pertunjukan tersebut digelar di masa pandemi Covid-19, dengan izin satgas covid 19 yang sudah ditentukan dan memicu massa berkerumun, polisi bersama aparat tiga pilar, akhirnya membubarkan pagelaran tersebut
Satuan Satgas Covid 19 Kecamatan Purwoharjo bersama Babinsa Dan Satpol PP menghentikan dan membubarkan hiburan jaranan (kuda lumping) karena menimbulkan kerumunan massa,” kata Camat, saat dikonfirmasi Senin,(24/5/2021)siang.
Dia mengungkapkan, penghentian dan pembubaran pagelaran seni kuda lumping di rumah Margono mengacu pada surat edaran Bupati Banyuwangi tentang pelaksanaan kegiatan acara keramaian tidak diperbolehkan.(SG)
